Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat pemalsu paspor di Bandara Soetta memakai modus baru

Sindikat pemalsu paspor di Bandara Soetta memakai modus baru Paspor palsu WNA. ©2015 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Dua warga negara asing (WNA) ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, karena menggunakan paspor palsu. Dalam aksinya mereka menggunakan modus baru dalam melancarkan aksinya.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Alif Suaidi mengatakan, modus kedua WNA tersebut terbilang baru karena mereka bertukar paspor setelah melalui pemeriksaan petugas Imigrasi. "Ini modus baru," ujar Alif, Jumat (23/10).

Keduanya adalah Sivakumar Thangaiya WN Sri Lanka dan Muthalagu Subramaniam WN Malaysia.

Sivakumar yang sejak bulan Junilalu berada di Indonesia berencana ingin terbang ke Australia. Namun, dia berpura-pura ingin ke Singapura menggunakan Jetstar Nomor 3K206.

Sedangkan Muthalagu berniat ke Jakarta untuk transit dengan tujuan utama ke Australia dari Amsterdam Belanda dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 089.

Kemudian Sivakumar menerima paspor dari Subramaniam dengan muncul paspor baru dari Belgia yang namanya menggunakan nama Subramaniam, sedangkan fotonya Sivakumar. Hal itu terjadi pada 12 Oktober 2015.

"Keduanya awalnya masing-masing menggunakan paspor asli, kemudian Sivakumar mendapat paspor dengan foto dirinya tetapi nama WN Malaysia. Itu paspor baru berasal dari Belgia, dari Subramaniam," kata Alif.

Tertangkapnya keduanya berawal ketika Sivakumar yang berpura-pura akan pergi ke Singapura. Setelah lolos pemeriksaan karena dia check in menggunakan paspor asli dia dari Sri Lanka, rupanya Sivakumar telah mempersiapkan rencana untuk terbang ke Australia. Dugaan sementara, Sivakumar ingin pergi ke Australia untuk mencari suaka.

"Dia (Sivakumar) juga mengakui memberikan uang USD 2.000 melalui orang lain, yakni WN Malaysia untuk memuluskan rencana tersebut," katanya.

Saat ini, Muthalagu Subramaniam diduga adalah seorang kurir, namun pihak Imigrasi masih ragu karena Muthalagu Subramaniam menggunakan paspornya sendiri untuk terbang.

Atas perbuatan tersangka, diduga telah melanggar Pasal 119 UU No.6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman lima tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta Suhendra menambahkan, pihaknya masih terus memintai keterangan kedua tersangka tersebut soal tujuan pemalsuan dan siapa yang dimaksud WN Malaysia selain Muthalagu Subramaniam.

"Bahkan kami juga sedang menyelidiki dari mana mereka mendapat paspor Belgia, dan apakah nomor paspor itu asli atau palsu sedang kita dalami," tuntasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi  di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban

Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Apabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan

Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya