Sindikat Pemalsuan Dokumen Dibekuk, Kartu Vaksin & PCR Dijual Hingga Rp1,2 Juta
Merdeka.com - Satreskrim Polresta Samarinda menangkap 9 orang sindikat pemalsu kartu vaksin dan PCR di Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam dua bulan ini, mereka menjual hasil PCR hingga Rp1,2 juta.
Kasus itu terbongkar Kamis (29/7). Berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara APT Pranoto Samarinda terhadap calon penumpang pesawat tujuan Surabaya diduga menggunakan kartu vaksin dan PCR palsu.
"Barcode dicek, tidak terdaftar dan tidak tercatat. Kemudian dari pihak bandara lapor ke Polres," kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, dalam keterangan resmi di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Rabu (4/8).
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana ibu dan anak edarkan uang palsu? Modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakannya saat berbelanja di warung.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Polisi bergerak cepat. Total ada 9 orang yang diamankan. Dua di antaranya adalah pengguna kartu vaksin dan PCR palsu dan satu lagi ASN Puskesmas di Samarinda berinisial Sg.
Para pelaku punya peran sentral. ASN Puskesmas itu diketahui membawa dan menggandakan kartu vaksin dan lembaran PCR kosong dari Puskesmas tempat dia bekerja untuk kemudian dijual mulai Rp 100 ribu. Lainnya mencari konsumen untuk ditawarkan kartu vaksin dan PCR palsu.
"Perbuatan ini sudah dilakukan berkali-kali dalam dua bulan ini," sebut Eko.
Keuntungan didapat untuk kepentingan pribadi. Di antaranya untuk kepentingan berobat hingga biaya istri melahirkan. "Bahkan untuk berfoya-foya. Yang jelas pelaku perjalanan pengguna kartu vaksin dan PCR palsu ini belum pernah divaksin dan belum di-swab," sebut Eko.
Namun demikian, seiring waktu penjualan kartu vaksin dan hasil PCR itu dijual lebih mahal karena dari tangan ke tangan. Hasil PCR misalnya mulai Rp 650 ribu hingga Rp 1,2.juta.
"Kami sempat cek ternyata tidak teregistrasi di Puskesmas. Pengguna kartu vaksin dan PCR palsu ini tidak percaya vaksin dan tidak mau di swab. Mungkin termakan hoaks di medsos. Ada satu orang lagi kita tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dari kasus ini," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menambahkan.
Sembilan orang ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara. Penyidik menjerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 subsider pasal 268 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca Selengkapnya