Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat pembobol 64 bank beraksi di 22 negara, paling banyak bank di Indonesia

Sindikat pembobol 64 bank beraksi di 22 negara, paling banyak bank di Indonesia Sindikat pembobol ATM ditangkap Resmob Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap satu WNI yakni MK (29) dan empat WNA dengan satu tersangka asal Hungaria, FH (26) dan tiga lainnya asal Rumania, I alias RL (27), LN alias M (27) dan ASC (34). Kelimanya ditangkap karena telah membobol 64 bank di beberapa negara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, dari 64 bank yang dibobol oleh para tersangka ada di 22 negara. Bank yang paling banyak dibobol itu berada di Indonesia.

"Indonesia ada 13 bank, total kartu 1.314 dengan populasi 88,78 persen, N/A total kartu 86 dengan populasi 5,81 persen, Australia 5 bank, total kartu 19, populasi 1,28 persen, Jerman ada 8 bank, total kartu 11, populasi 0,74 persen, USA ada 6 bank, total kartu 10, populasi 0,68 persen, UK ada 6 bank, total kartu 9, populasi 0,61 persen," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/3).

Dia melanjutkan, 16 negara lainnya yaitu Kanada, Prancis, Swiss, Singapura, Denmark, Japan, India, Islandia, Arab Saudi, Hong Kong, Afrika Selatan, New Zealand, Norwegia, Cili, Belgia dan Italia.

"Dari 64 bank yang dibobol, total ada 1.480 kartu yang digunakan untuk mengambil uang para nasabah," ujarnya.

Dengan adanya kejahatan tersebut di 22 negara, perwira menengah itu mengimbau kepada masyarakat agar bisa dengan metodologi selanjutnya yaitu pada saat memasukkan ATM itu juga menutup pada saat memencet atau memasukkan pin.

"Lalu yang berikutnya bila menemukan ada beberapa alat-alat yang di luar kebiasaan bisa melaporkan kepada polisi merasa terganggu enggak, tidak mulus masuknya," pintanya.

"Kemudian juga apabila kita di beberapa ATM melihat ada beberapa orang yang masuk di dalam, dalam waktu yang sangat lama mungkin bisa dilihat diingatkan atau mencari satpam supaya satpamnya yang memberi tahu atau menegur atau ada keterangan dan sebagainya," tandasnya.

Kelima tersangka itu ditangkap di De Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3, Serpong, Tangerang, Banten, di Bohemia Vilage 1 Nomor 57, Serpong, Tangerang, di Hotel Grand Serpong Tangerang, dan di Hotel De Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 46 Jo Pasal 30 dan Pasal 47 Jo Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4 dan 5 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Tahun Lebih Beroperasi, Sindikat Judi Online di Cengkareng Jual 4.324 Rekening ke Bandar di Kamboja
Dua Tahun Lebih Beroperasi, Sindikat Judi Online di Cengkareng Jual 4.324 Rekening ke Bandar di Kamboja

Ribuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat

Polres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ungkap 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri
Menkominfo Ungkap 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri

Menkominfo Sebut 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya

Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya
Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya

Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan

pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.

Baca Selengkapnya
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online

Beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.

Baca Selengkapnya
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran

Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar 23 Kasus Judi Online sejak 2020, Total 56 Orang jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Bongkar 23 Kasus Judi Online sejak 2020, Total 56 Orang jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap 56 orang yang terlibat kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Baru Pengungkapan Kasus Judi Online di Libatkan Pegawai Komdigi
Fakta-Fakta Baru Pengungkapan Kasus Judi Online di Libatkan Pegawai Komdigi

Total 24 tersangka berhasil diringkus polisi. Empat orang masih buron.

Baca Selengkapnya