Sindikat Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM Diringkus di Bekasi Usai Kuras Rp 67,5 Juta
Merdeka.com - Aparat Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mengungkap kasus pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dua pelaku ditangkap yaitu Adriandi dan kekasihnya Suhebah. Sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran yaitu I dan D.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri mengatakan, sindikat ini terakhir beraksi di sebuah mesin ATM di supermarket Giant Villa Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, pertengahan November lalu.
"Mereka berhasil menguras uang tabungan milik korban Nuril Jannah senilai Rp 67,5 juta," ujar Jefri di Cikarang, Rabu (19/12).
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kapan perampokan bank terjadi? “Kami akhirnya mengidentifikasi sekitar 40 transaksi ilegal dari akhir Juni hingga Oktober 1994, sebagian besar masuk ke rekening bank luar negeri dan tercatat berjumlah lebih dari USD10 juta,“
-
Kapan kartu ATM tertelan? Kartu ATM yang tertelan adalah situasi di mana mesin ATM gagal mengembalikan kartu debit atau kredit, baik setelah transaksi selesai maupun sebelum transaksi dimulai.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Dia mengatakan, modus aksi pelaku yaitu mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Ketika korban hendak mengambil uang, kartu ATM-nya tak dapat dimasukkan.
"Satu tersangka Adriandi berpura-pura membantu memasukkan, di saat itulah tersangka menukar kartu ATM yang dibawa," ujar dia.
Kartu yang dibawa tersangka telah dipipihkan menggunakan amplas, sehingga lebih tipis dari kartu ATM pada umumnya. Usai membantu memasukkan, tersangka lain meminta korban memasukkan nomor PIN.
"Tersangka I (DPO) menghafal pin, kemudian diberikan kepada tersangka lainnya," ujar dia.
Mereka lalu menuju ke mesin ATM untuk menguras isi tabungan korban. Rp 15 juta diambil tunai, sedangkan Rp 52 juta ditransfer ke beberapa rekening yang dibuka Suhebah. Sedangkan korban terkejut melihat hasil cetak rekening koran bahwa uangnya telah raib.
"Setelah penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka tinggal di Serang Baru, kami kemudian menangkapnya tanpa perlawanan," ujar dia.
Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP subsider 378 KUHP subsider 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Adapun barang bukti disita berupa satu lembar rekening koran, 29 buah kartu ATM dari berbagai Bank, dan dua unit telepon genggam.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya