Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat Pencuri Sertifikat Rumah Dino Patti Djalal Ditangkap, 1 Pelaku Penjaga Rumah

Sindikat Pencuri Sertifikat Rumah Dino Patti Djalal Ditangkap, 1 Pelaku Penjaga Rumah Dino Patti Djalal. ©2014 merdeka.com/debby restu utomo

Merdeka.com - Anggota Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan mafia tanah yang mengubah status kepemilikan tanah milik orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Tiga pelaku ditangkap terkait kasus tersebut.

Kasubdit Harta Benda AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, pelakunya adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry. Para pelaku saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang.

"Tersangka utama yaitu kelompok Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan. Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit 2 harta benda pada tahun 2019 di lapas Cipinang," kata Dwiasi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2).

Dwiasi menyebut, dalam perkara perubahan sertifikat tanah milik orangtua Dino Patti Djalal ternyata melibatkan seseorang yang dipercaya keluarga untuk menjaga rumah tersebut. Saat ini, berkas perkara tersangka masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh kejaksaan.

"Pada 12 November 2020, tim juga telah menangkap Tofan orang kepercayaan yang menjaga rumah milik orangtua Dino Patti Djalal," dia menandaskan.

Dino Patti Djalal sebelumnya mengaku jadi target komplotan pencuri sertifikat rumah. Dia membeberkannya lewat akun Twitter pribadinya, @dinopattidjalal, pada Selasa, 9 Februari 2021.

"Agar publik waspada: satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino seperti dikutip Liputan6.com, Rabu (10/2).

Menurut Dino, modus komplotan tersebut adalah dengan mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, hingga pasang figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Mereka secara terencana menargetkan sejumlah rumah milik ibunya.

"Yang penting, polisi harus bisa dan berani membongkar tuntas para sutradara/bos/aktor intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah ini, bukan hanya menangkap kroco-kroconya. Komplotan ini sangat lihai & licin, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," kata dia.

BPN Telusuri

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki terkait masalah sertifikat tanah yang dialami Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal. Dino disebut menjadi target komplotan pencuri sertifikat rumah.

"Ya kami sedang membantu beliau, tentu ada due process," kata Sofyan kepada merdeka.com, Rabu (10/2).

Sofyan pun menjelaskan pihaknya akan menjelaskan kepada publik terkait kasus yang dialami Dino.

"Kami akan menjelaskan kepada publik," ungkap Sofyan.

Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi menjelaskan pihak Dino sudah melaporkan terkait kasus tersebut dan kini pihak BPN sedang menunggu kebenaran materiil dari pihak kepolisian.

"Kami telah mengetahui kasus itu karena Pak Dino telah melaporkan juga ke Kementerian ATR/BPN. Tapi BPN belum bisa bersikap dalam hal ini karena kami harus menunggu kebenaran materiil terlebih dahulu," kata Taufiqulhadi kepada merdeka.com, Rabu (10/2).

Dia menjelaskan untuk mendapatkan kebenaran materiil terlebih dahulu diselidiki oleh pihak kepolisian. Taufiqulhadi mengatakan nantinya kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan.

"Setelah dilakukan penyidikan, pihak kepolisian nanti akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," beber Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi merinci dalam SP2HP akan diketahui urutan persoalan. Serta siapa saja para pelaku penipuan terdebut. Kemudian dari hasil tersebut juga BPN bisa bertindak.

"Dari hasil SP2HP ini, BPN sudah bisa bertindak. Jika telah terjadi jual beli hak dgn sertipikat yang berpindah tangan secara ilegal itu, maka pihak BPN akan membatalkan hak tersebut," ungkap Taufiqulhadi.

Walaupun demikian, hingga saat ini pihak BPN belum mendapatkan kebenaran materiil tersebut. Dia pun berharap dalam waktu dekat hal tersebut bisa disampaikan kepada pihak BPN.

"Tapi hingga sejauh ini kami belum dapat kebenaran materiil tadi. Semoga dalam waktu dekat akan ada kabar lagi kepada kami," harap Taufiqulhadi.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum

Heru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.

Baca Selengkapnya
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor

Korban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.

Baca Selengkapnya
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik

Peristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY

Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya