Sindikat peredaran obat berbahaya dibongkar, 42 juta butir disita
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar sindikat perdagangan obat ilegal atau terlarang. Dari hasil penggerebekan polisi menemukan lima gudang besar produksi obat-obatan terlarang.
"Bareskrim ungkap dengan balai BPOM sejak delapan bulan lalu di seluruh Indonesia terutama Kalimantan lalu dikembangkan sehingga dapat langsung besar 42 juta butir obat dan lima gudang besar, kalau uang belum tahu uangnya berapa," kata Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9).
Diterangkan Antam, 42 juta butir obat itu terdiri dari sejumlah obat terlarang. Antara lain, Heximer, Somadryl, Carnophen, Tramadol, Thorexiphenydyl, dan obat tradisional ilegal.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Efeknya bisa halusinasi tinggi dan sehingga bisa bertindak pidana," ujar dia.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, jika aktifitas produksi ilegal tersebut sudah masuk dalam pantauan. Kemudian, pada Jumat (2/9) lalu, bersama tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat dengan total 42 juta butir.
"Itu temuan PBAT ilegal, kalau digunakan itu berikan efek halusinasi dan kriminal," ucap Penny.
"Konsumsinya remaja, dewasa bahkan anak-anak. Obat pereda sakit dan penenang seperti tramadol. Selanjutnya kami BAP saksi dan itu akan ditelusuri kembali dan tindak lanjut akan diteruskan dan kembangkan di Nusantara kemudian dengan kerja sama Bareskrim kita tingkatkan sampai titik siapa aktor intelektualnya," timpalnya.
Kendati begitu, polisi belum menetapkan satu orang tersangka pun dalam kasus ini. Hanya saja, pelaku akan dijerat Undang-undang (UU) tahun 2006 tentang kesehatan dengan denda Rp 1 miliar. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya