Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat perekrutan TKI ilegal dibongkar Polda Jatim

Sindikat perekrutan TKI ilegal dibongkar Polda Jatim Ilustrasi TKI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, sukses membongkar sindikat penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Setidaknya, ada 60 orang diamankan petugas di tempat penampungan milik CV Mitra Abadi di Jalan Pertokoan Taman Bungurasih Blok A-15, Sidoarjo.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, dari 60 TKI asal Madura yang diamankan, 10 orang dipulangkan ke Madura, karena dianggap tidak ada kaitannya dengan perekrutan TKI ilegal oleh pihak CV Mitra Abadi.

"10 orang kita pulangkan karena dari hasil penyelidikan tidak ada unsur keterlibatan dengan perekrutan TKI ilegal ini. Sehingga masih tersisa 50 orang, 12 di antaranya perempuang," kata Awi di Mapolda Jawa Timur, Kamis (14/8).

Selain itu, 10 orang calon TKI yang dipulangkan itu, dari hasil penyelidikan memiliki surat-surat lengkap sebagai prasyarat menjadi calon TKI, sehingga siap diberangkatkan ke Malaysia.

Awi melanjutkan, modus perekrutan TKI ilegal di Sidoarjo ini, perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal ke Negeri Jiran, Malaysia ini, menggunakan nama perusahaan jasa pelayanan Tour and Travel, yang digunakan sebagai tempat penampungan calon TKI.

Pemilik tempat penampungan itu sendiri adalah Sanawi Hasan, yang saat ini ditetapkan sebagai buron (DPO). "Untuk tersangka yang bertugas sebagai perekrut, berhasil kita amankan beserta barang bukti."

Tersangka yang berhasil diamankan itu adalah Ali Wardhana, asal Sumenep, Madura. "Sedangkan dua tersangka lain yaitu M (Muar dan N (Nur) masih buron, termasuk pemilik perusahaan. Dari tangan tersangka Ali sendiri, petugas menyita dokumen persyaratan untuk calon TKI, dan juga senjata jenis Airsoft Gun."

"Dari pengakuannya, senjata ini digunakan untuk menembak burung, tapi masih kita dalami," sambung perwira tiga melati di pundak ini.

Mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur ini juga mengungkap, dalam operasinya, tersangka Ali, Muar dan Nur, merekrut calon-calon TKI yang akan dipekerjakan sebagai kuli bagi laki-laki dan pembantu rumah tangga bagi perempuan.

Para calon TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia itu, ditarif Rp 3 juta, dengan fasilitas pengurusan paspor lengkap dengan seluruh persyaratan sebagai calon TKI, dan akan diberangkatkan menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.

"Untuk perorang, masing-masing tekong (perekrut) mendapat komisi Rp 200 ribu dari pengepul (Sanawi Hasan) yang membuka usaha Tour and Travel di Bungurasih," tandas dia.

Untuk selanjutnya, para para tersangka akan dijerat Pasal 102 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2004, tentang perlindungan dan penempatan TKI ke luar negeri dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji

Mereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos

Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan Minta Korban TPPO Dapat Penanganan yang Layak
Pj Wali Kota Tarakan Minta Korban TPPO Dapat Penanganan yang Layak

Menurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya