Sindir Sudi Silalahi, PDIP bilang RT saja simpan dokumen rapi
Merdeka.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan tak habis pikir dengan pernyataan mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang menyebut dokumen hasil penelusuran tewasnya Aktivis HAM Munir Said Thalib hilang. Padahal dokumen itu telah diberikan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan Munir.
Dia mencontohkan, di tingkat RT saja setiap dokumen disusun dengan rapi, namun justru Sudi Silalahi yang seorang pejabat negara di lingkungan istana malah mengakui dokumen tersebut hilang.
"Di RT saja arsip-arsip pasti disusun lebih bagus, masa negara bisa kehilangan arsip ini sesuatu agak janggal. Apalagi secara terbuka Pak Sudi mengakui arsipnya hilang, ini keteledoran masa negara bisa kehilangan arsip," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Dimana Mulsunadi ditahan? Alex mengatakan, Mulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
-
Apa jabatan Maruli Simanjuntak di TNI? Pasalnya pria berdarah Batak ini memiliki jabatan yang tak main-main di tubuh TNI.
-
Dimana Sidik tinggal? Ia menjalani kehidupan sederhana bersama keluarganya, termasuk di rumah mereka yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
Oleh sebab itu, dia pun meminta Sudi Silalahi perlu dipanggil guna mengkritisi keteledoran ini. Bahkan, dia meminta seluruh pembantu Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono turut pula harus dipanggil untuk diminta pertanggungjawaban.
"Para pembantu Presiden SBY ini harus dipanggil, Mensesneg, Kapolri atau siapa saat era SBY," ujarnya.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan penelusuran dalam kasus Munir tak harus berhenti meski tak menggunakan dokumen asli. Sebab, pemerintah melalui Jaksa Agung bisa menggunakan salinan dokumen untuk melanjutkan penelusuran terhadap kematian suami Suciwati tersebut.
"Kejaksaan juga jangan terpaku dengan dokumen asli, pasti para anggota TPF itu punya dokumen aslinya. Dokumen itu bisa menjadi kebijakan penyelesaian pelanggaran HAM, dan juga dalam ketentuannya tidak ada bertindak atas dokumen asli," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR melakukan rapat kerja bersama Kominfo dan Badan Siber dan Sandi atau BSSN, Kamis (27/6).
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan kronologi penyitaan buku dan ponsel Hasto.
Baca SelengkapnyaStaf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca Selengkapnya