Sindiran Fahri ke ketua KPK: Mungkin frustasi tak ngerti cara kerja
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bakal mundur dari jabatannya bila Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 disetujui untuk direvisi. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi santai ancaman dan menduga bila Agus sedang frustasi.
"Saya mengerti Pak Agus mungkin karena dia frustasi, dia enggak ngerti cara bekerja," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2).
Fahri menegaskan, seharusnya yang berada di garda depan dalam pemberantasan korupsi adalah Presiden Joko Widodo. Sebab, Presiden dipilih oleh rakyat dan diberi amanah untuk menggunakan APBN yang angkanya ribuan triliun.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Agus Rahardjo ingin mundur? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
"Jadi yang punya proposal dan harus memimpin pemberantasan korupsi itu bukan Agus Rahardjo, memang Pak Jokowi. Dia harus memimpin kita semua memberantas korupsi. Jadi jangan di balik ini situasinya," jelasnya.
Lebih lanjut, Politikus PKS itu menambahkan, idealnya revisi UU KPK diajukan oleh pemerintah sebagaimana usulan awal. Apalagi pemerintah memiliki kepentingan yang sangat luar biasa terhadap pemberantasan korupsi.
Menurutnya, ribut-ribut soal revisi UU KPK ini tak seharusnya diumbar ke publik. Andai kata Presiden Jokowi cepat bersikap, kata Fahri, hal itu tak seharusnya terjadi.
"Jadi seharusnya Presiden sebagai yang dipilih oleh rakyat lah yang punya proposal. Sebab tidak boleh kita ini dijebak oleh soal-soal yang bukan persoalan inti. Sensasi, ribut-ribut, tarik ulur, tapi ayo bahwa seluruh bangsa Indonesia tidak ada perbedaan pendapat bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas," jelas Fahri.
"Itu sepakat dulu, tapi persoalan kemudian kan bagaimana dia memberantas, nah bagaimana dia memberantas korupsi itu proposal Presiden. Karena waktu rakyat dulu milih di TPS itu dia ingin Presiden yang dipilih ini dan sudah terpilih namanya Jokowi JK, mereka lah yang memimpin pemberantasan korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi. Dia dengan tegas menolak revisi itu karena menilai bakal melemahkan KPK.
"Kalau revisi berjalan orang KPK harus mundur. Saya orang pertama yang menyatakan itu," kata Agus saat menghadiri diskusi bertajuk korupsi yang dihadiri sejumlah tokoh lintas agama di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaFirli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca Selengkapnya