Sindiran keras kubu Firza buat Kapolda Metro Jaya
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspose atau gelar perkara bersama jaksa peneliti tersangka kasus dugaan percakapan bernada pornografi, Firza Husein, di Jampidum Kejaksaan Agung, Rabu (7/6) kemarin. Gelar perkara yang berlangsung dua jam tersebut menyimpulkan berkas perkara melibatkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) itu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab, belum lengkap.
"Dari hasil ekspose disimpulkan intinya bahwa berkas perkara yang sudah diteliti jaksa masih belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan," kata Jampidum Noor Rahmat di Komplek Kejagung, Jakarta, Rabu (7/6).
Noor Rahmat mengatakan secara umum berkas perkara Firza sudah memadai. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dilengkapi. Kendati begitu, dia enggan membeberkan hal-hal apa saja yang dianggap kurang oleh jaksa penuntut. Noor Rahmat hanya menyebut pada bagian materil dan formil.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
-
Kenapa Azizah Salsha dihujat? 4 Hujatan tersebut bermula saat dirinya membagikan foto saat bersama dikta. Netizen banyak mencibirnya karena seolah enggan membagikan foto dengan suaminya.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Bagaimana sindiran disampaikan? Biasanya sindiran disampaikan dengan menggunakan kata-kata yang bersifat sinis atau penuh ironi, tanpa secara eksplisit menyatakan kritiknya.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Penyidik kepolisian sendiri siap melengkapi berkas tersebut agar segera dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Terlebih, pihak kepolisian bersikeras memiliki bukti mengenai percakapan antara Firza Husein dan Habib Husein.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan bahkan menegaskan memiliki bukti kuat hubungan antara Habib Rizieq dan Firza Husein sudah terjalin cukup lama. Menurut Iriawan, bukti itu keterangan dari saksi yakni Kak Emma.
Kak Emma diduga mengetahui jalinan asmara antara Habib Rizieq dan Firza Husein. Selain nama Kak Emma disebut dalam chat berbau pornografi itu juga beredar rekaman diduga suara Firza dan Kak Emma saat Firza curhat masalah dirinya dengan Habib Rizieq.
"Untuk apa kita karang-karang, bukti kan dari percakapan ada. Dari saksi dan percakapan udah ada ya. Cukup lama (hubungan Habib Rizieq dan Firza)," kata Iriawan saat chek point rute mudik di Bekasi Square, Selasa, (6/6).
Namun pernyataan Iriawan terkait hubungan antara Habib Rizieq dan Firza Husein sudah terjalin cukup lama mendapat reaksi keras dari kubu Firza. Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar menganggap tudingan itu layaknya seorang pembawa acara gosip.
"Kapolda itu pembawa acara gosip atau penegak hukum. Kalau pembawa acara gosip fine-fine aja, saya rasa itu nggak mau tanggapin lah. Kalau penegak hukum, masak bilang ada hubungan pribadi macam itu, apa dasar hukumnya," kata Azis saat dihubungi, Rabu (7/6).
Menurut Azis, kasus ini merupakan masalah pribadi yang dikaitkan ke tindak pidana. Apalagi, lanjutnya, dalam kasus ini kedua tersangka senonoh itu tak ada yang melapor ke pihak berwajib.
"Maksudnya saya, saya nggak mau bantah omongan kapolda. Maksud saya hubungannya dengan masalah pidananya itu apa. Kalau beliau ngomong masalah gosip ya silakan, cuman saya nggak mau nanggapin," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.
Baca SelengkapnyaGeisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaPermohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaDeretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPolisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca SelengkapnyaSyahrul juga tidak menjelaskan terkait pemeriksaan terhadapnya dan langsung masuk ke mobil tahanan KPK.
Baca Selengkapnya