Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindiran nyelekit Sukmawati Soekarnoputri ke Rizieq Syihab

Sindiran nyelekit Sukmawati Soekarnoputri ke Rizieq Syihab Sukmawati di Kejati Jabar. ©2017 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab terjerat kasus penodaan Pancasila dan chat berbau pornografi. Polisi menyebut Rizieq saat ini berada di luar negeri.

Terkait hal tersebut, putri Presiden pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melontarkan sindiran ke Rizieq. Menurutnya jika Rizieq jantan, harusnya bertanggung jawab terhadap kasus hukum yang menjeratnya.

"Ya harusnya kalau jantan bertanggung jawab atas apa yang sedang (dihadapi dalam) proses hukum," kata Sukmawati di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Selasa (16/5).

Kasus penghinaan Pancasila dilaporkan Sukmawati ke Polda Jabar awal tahun. Saat ini berkas perkara yang sempat dipelajari jaksa, dikembalikan ke penyidik Kepolisian untuk dilengkapi.

Sukmawati berjanji akan terus mengawal kasus tersebut sampai persidangan. "Harusnya (Rizieq) tahu ya apa yang sedang dihadapi dan dilakukan," ujarnya.

Kemarin Sukmawati mendatangi Kejati Jabar untuk mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap Rizieq. Dia didampingi anggota Partai PNI Marhaenisme.

Dalam pertemuan dengan Kajati Jabar Setia Untung Ari Muladi, dia memahami bahwa proses yang menjerat Rizieq itu tidak bisa berjalan dalam waktu singkat. Hanya saja dia tidak khawatir karena proses kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno tidak jalan di tempat.

"Sehingga saya dengan sabar menanti supaya kelengkapan berkas baik dan tidak berhenti diproses secara hukum," imbuhnya.

Dia menyatakan, banyak yang bertanya-tanya tentang kasus Rizieq tentang penodaan Pancasila tersebut. Apalagi status tersangka Rizieq oleh penyidik Direskrimum Polda Jabar sudah berlangsung cukup lama atau pada awal 2017 lalu.

"Pasti karena rakyat Indonesia banyak bertanya kok tertunda-tunda. Tetapi pada akhirnya kami mengerti bahwa setiap tahapan-tahapan, karena ada politik yang timbul dan kita pahami itu," ujar Sukmawati yang mengenakan batik coklat muda itu.

"Katanya memang harus ada yang diperbaiki yang harus diperbaiki. Disempurnakan apa yang harus disempurnakan," katanya menambahkan.

Untung menuturkan Kejati mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polda Jabar lantaran belum komplet.

"‎Berkas yang diterima 2 Mei ini harus kembali disempurnakan. Di antaranya kelengkapan sarat formil. 10 item formil harus disempurnakan, lalu sembilan material item yang disempurnakan, sebelum akhirnya nanti ke pengadilan bisa sempurna," kata Untung.

Beberapa bagian yang perlu dilengkapi dan ditambahi di antaranya keterangan ahli, pencantuman tanggal berkas perkara dan disesuaikan dengan perbuatan pidana.

Dia berharap, dengan dikembalikannya berkas tersebut penyidik bisa melengkapi apa yang diminta jaksa sebelum nantinya menyusun dakwaan. ‎

"Mudah-mudahan dengan petunjuk yang diberikan jaksa bisa disempurnakan penyidik. Sepanjang pihak penyidik bisa menyempurnakan enggak masalah. Yang penting saarat formil itu bisa disempurnakan," tandasnya.‎

‎Rizieq dijerat Pasal 154 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Terkait keberadaan Rizieq di luar negeri, kuasa hukumnya, Kapitra Ampera menyatakan kliennya tak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Kapitra mengungkapkan jika Rizieq pulang ke Indonesia dan dijadikan tersangka atas kasus chat berbau porno dengan Firza Husein bisa memperburuk situasi.

"Dikhawatirkan apabila beliau datang dan dijadikan tersangka atau malah langsung ditahan atas perbuatan fitnah yang dituduhkan pada beliau, maka itu akan menimbulkan reaksi dari umat, untuk itu Habib Rizieq menahan diri untuk tidak pulang ke Indonesia," ujar Kapitra di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Kapitra menjelaskan, tujuan Rizieq menahan diri untuk tidak pulang ke Indonesia dikarenakan ingin umat Islam fokus menghadapi bulan suci Ramadan yang akan datang.

"Beliau hanya ingin umat fokus terlebih dahulu dalan menyambut bulan suci yang akan datang sebentar lagi, beliau juga tidak mau pada bulan suci terjadi kegaduhan atas kepulangan dirinya," ungkap Kapitra.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik di Bareskrim Polri
Hari Ini, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik di Bareskrim Polri

Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Jumat (19/1).

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau
Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau

Ade menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

Kini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Megawati Sentil Penyidik KPK, Nawawi Pomolango Pasang Badan: Kami Pimpinan yang Bertanggung Jawab
Megawati Sentil Penyidik KPK, Nawawi Pomolango Pasang Badan: Kami Pimpinan yang Bertanggung Jawab

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango siap pasang badan untuk membela anak buahnya

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya