Sinergi Rumah Sakit & Pemerintah Jadi Prioritas dalam Penanganan Lonjakan Kasus Covid
Merdeka.com - Pasca libur lebaran, sejumlah daerah mulai melaporkan kenaikan temuan kasus Covid-19. Hal ini ditandai dengan melonjak drastisnya tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Rate) pada sejumlah rumah sakit di sejumlah daerah. Angka kenaikan temuan kasus Covid-19 ini diperkirakan masih akan terus meningkat di minggu- minggu berikutnya.
Berdasarkan pengalaman empiris di setiap libur panjang sebelumnya, yaitu libur panjang Natal dan Tahun Baru, libur panjang Idulfitri, dan libur panjang lainnya, biasanya kenaikan kasus Covid-19 itu akan mencapai puncaknya sekitar 5 sampai 7 minggu setelahnya.
dr. Lia G. Partakusuma, SpPK(K), MM, MARS selaku Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) menyampaikan, dari pengalaman yang telah terjadi sebelumnya bahwa semakin tinggi jumlah kasus positif Covid-19 tentu akan berpengaruh dengan semakin tinggi juga persentase pasien yang akan dirawat di rumah sakit.
-
Apa jenis rumah yang disediakan? Mengutip Liputan6, Kamis (13/7) Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika unit-unit rumah itu nantinya akan berbentuk rumah susun yang memiliki 10-11 lantai.
-
Apa saja jenis hotel berdasarkan lokasi? Jenis-jenis hotel berdasarkan lokasi penting diketahui sebelum memesannya. Dengan mengetahui jenis-jenis hotel, seseorang bisa menentukan tempat penginapan sesuai keinginan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Dimakan kamar lesehan cocoknya? Desain semacam ini umumnya diterapkan pada kamar kos atau kamar berukuran kecil untuk menciptakan kesan lapang dan terorganisir.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa rata-rata 20% dari total pasien positif COVID-19 itu perlu dirawat di rumah sakit, dan 5% diantaranya harus dirawat di ruangan isolasi,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/6).
Kapasitas tempat tidur di masing-masing rumah sakit memang berbeda-beda, tergantung dari jenis dan lokasi rumah sakit. Beberapa provinsi memiliki jumlah rumah sakit dan kapasitas tempat tidur yang lebih besar dari provinsi lainnya.
“Sebagai contoh DKI Jakarta, terjadi kenaikan BOR, namun jumlah tempat tidur di Jakarta cukup banyak. Kenaikan belum sampai 70%, jadi kelihatannya belum overload. Namun memang di beberapa daerah lainnya, seperti Kudus dan Bangkalan, rumah sakit disana tidak besar kapasitasnya. Begitu terjadi lonjakan kasus, rumah sakit tidak lagi mampu menampung pasien,” jelasnya
Lia mengatakan, seluruh rumah sakit anggota PERSI menerapkan anjuran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.
“Jika BOR-nya telah terisi lebih dari 80% dari peruntukan untuk Covid-19, maka kapasitas akan ditambah lagi menjadi 40%. Dan 25% dari tempat tidurnya harus menjadi ICU khusus ruang isolasi Covid-19. Saat ini memang datanya terus bergerak, setiap rumah sakit harus mempelajari ini, dan harus bergerak cepat serta bekerja sama jika terjadi lonjakan kasus,” ungkapnya.
Dari laporan rumah sakit para anggota PERSI untuk yang kapasitas tempat tidurnya tidak banyak memang pasien sudah mulai membludak. Antrian di IGD juga sudah mulai panjang, termasuk di Jakarta.
“Karena pasien harus di skrining terlebih dahulu, dilakukan tes Covid-19. Pada saat menunggu hasil tes, ini yang menyebabkan antrian pasien menjadi panjang. Hal ini sebenarnya tidak kita inginkan. Kita maunya pasien cepat masuk, dan cepat juga keluar. Agar tidak berkerumun di Rumah Sakit,” ujarnya.
Saat kapasitas rumah sakit tidak lagi mencukupi, langkah rujukan akan diambil. “Tapi tidak semua pasien bersedia dirujuk. Malah ada yang akhirnya menolak dirawat. Ini kan sebetulnya tidak boleh, apalagi dalam kondisi wabah seperti sekarang ini,” terang Lia.
Untuk mengatasi hal-hal tersebut, Lia menambahkan, sinergi antara rumah sakit dan Pemerintah sangat dibutuhkan. Kondisi di lapangan, setiap rumah sakit pasti memiliki titik batas, dari sisi tempat tidur, obat-obatan, APD, dan tenaga kesehatan.
“PERSI telah mengeluarkan edaran agar anggota kami saling berkoordinasi satu sama lain dalam mempersiapkan tempat tidur, SDM, logistik, obat-obatan, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Semoga masyarakat bisa memahami bahwa kemampuan rumah sakit itu memiliki batas, sehingga tidak lalai dalam menjalankan protokol kesehatan,” imbaunya
Lia melihat saat ini komunikasi antara rumah sakit dengan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 telah berjalan cukup baik.
“Data sudah mulai terintegrasi dan diumumkan secara berkala oleh Satgas Covid-19. Kemenkes juga rutin melakukan briefing untuk menyampaikan update situasi terkini. Sehingga kami dari PERSI dapat meningkatkan kesiagaan dan tahu bagaimana untuk bertindak. TNI dan POLRI juga sangat membantu dalam pelaksanaan di lapangan. Semoga sinergi baik ini terus terjaga dan dapat terus kita tingkatkan bersama,” ungkapnya.
Peran aktif masyarakat memang sangat dibutuhkan dalam usaha penanganan pandemi Covid- 19 ini. Tidak semua rumah sakit dan semua daerah memiliki kapasitas tempat tidur yang cukup banyak untuk dialokasikan kepada pasien Covid-19.
“Masyarakat diharapkan agar dapat tetap menjaga protokol kesehatan dan melaksanakan imbauan Pemerintah untuk vaksinasi. Karena semakin banyak masyarakat yang positif Covid-19, maka kebutuhan rawat inap di rumah sakit juga akan semakin meningkat. Jika kapasitas rumah sakit penuh, akan membuat kepanikan. Rumah sakit juga akan semakin sulit untuk membantu pasien,” tutup Lia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini sudah ribuan rumah sakit berproses menerapkan KRIS.
Baca SelengkapnyaSejumlah peningkatan pelayanan setelah sistem kelas BPJS Kesehatan dihapus
Baca SelengkapnyaKRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur
Baca SelengkapnyaKedua rumah sakit tersebut adalah RS Tk. III Brawijaya dan RSAL Tk. II dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal Surabaya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meresmikan gedung Rumah Sakit Kementerian Kesehatan seperti hotel bintang 5 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/9). Berapa biaya yang dihabiskan?
Baca SelengkapnyaRumah sakit ini memiliki kapasitas 920 tempat tidur dan menjadi hub rumah sakit untuk wilayah Indonesia bagian timur.
Baca SelengkapnyaSyahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur, namun tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS.
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara Pangsar Soedirman dan 25 Rumah Sakit TNI, pada Senin 19 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Baca Selengkapnya