Sipir dan napi Lapas Baturaja nyambi jadi pengedar sabu
Merdeka.com - Meski sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), tidak membuat JA (35) berhenti menjadi pengedar sabu. Parahnya lagi, JA menjalankan bisnis itu bersama seorang sipir Lapas berinisial DI (35).
Kapolres OKU AKBP Dover Christian mengungkapkan, sipir dan narapidana itu ditangkap polisi berdasarkan pengembangan keterangan DA (34) yang ditangkap beberapa jam sebelumnya di sekitar lapas, Selasa (12/4) malam. DA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari DI dan JA.
Dengan cepat sekitar 100 personel polisi dikerahkan melakukan penggeledahan di lapas. Saat ruang tahanan yang dihuni JA digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua paket sabu paket besar, satu unit timbangan digital warna merah, dua unit handphone, tiga buah potongan pipet, satu buah pirek, dua korek api, dan satu buah botol minuman mineral.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Dari pemeriksaan JA, sipir DI turut terlibat karena berkongsi dalam bisnis itu. DI pun digiring ke Mapolres OKU.
"Ternyata benar, DI dan JA yang merupakan sipir dan napi Lapas Baturaja terlibat. Barang bukti kita temukan saat penggeledahan," ungkap Dover, Rabu (13/4).
Untuk sementara, kata Dover, status keduanya sebagai pengedar. Polisi masih mengembangkan siapa lagi yang terlibat termasuk kapan keduanya menjadi pengedar.
Karena terbukti, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"DI dan JA sudah kita amankan bersama DA. Mereka masih kita periksa," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca Selengkapnya