Sipir di LP Tangerang jadi kurir selundupan sabu untuk napi
Merdeka.com - Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang berinisial AR ditangkap aparat Polres Metro Tangerang. AR ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada tahanannya.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, AR diketahui membawa sabu dari luar Lapas untuk diberikan kepada napi berinisial BH di Lapas tersebut.
"AR membawa sabu seberat 100 gram kepada BH tanpa terdeteksi karena sipir tidak melewati pemeriksaan," kata Irman, di Tangerang, Selasa (9/8).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Peristiwa itu terungkap dari petugas Lapas yang menemukan sabu 100 gram di sel tersangka BH Blok D1 Kamar 5 pada 1 Juli 2016. Kemudian temuan itu dilaporkan ke Polres Metro Tangerang untuk dikembangkan.
"Dari pengakuan BH, dia mengaku bisa memasukkan sabu itu dengan bantuan sipir AR. Selanjutnya kami langsung mengamankan AR. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AR, diketahui dia mendapatkan sabu dari Mr X yang masih buron," ungkapnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Jonter Banuarea mengatakan, sabu tersebut dimasukkan ke Lapas untuk dijual kembali kepada para napi narkoba.
Sipir AR akan mendapat upah jika berhasil membawanya masuk dan memberikan sabu itu kepada BH yang dihukum 12 tahun karena kasus narkoba. "Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya," tukasnya.
AR terancam pasal 114 ayat 1 dan Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang menjadi perantara dan melakukan pemufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup hingga 20 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca Selengkapnya