Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sisa lima anggota, DPRD Kota Malang dianggap quorum ambil keputusan APBD

Sisa lima anggota, DPRD Kota Malang dianggap quorum ambil keputusan APBD DPRD Kota Malang ditahan KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kemendagri mengeluarkan tiga diskresi agar fungsi dan tugas Pemerintah Kota Malang tetap bisa berjalan. Kebijakan ini diambil menyikapi ditahannya 41 anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap APBD-P 2015. Anggota DPRD yang tersisa saat ini dianggap quorum dan dapat bisa membuat keputusan.

"Quorumnya 5 itu ya yang didiskresikan itu. Proses pembahasan APBD 2019, September nanti harus sudah selesai dilakukan," ungkap Plt Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota Malang, Rabu (5/9).

Sutiaji menuturkan, seluruh proses pembahasan APBD tetap dijalani seperti biasa. Prosesnya tetap melalui Bamus, paripurna dan lainnya. Sehingga, walaupun anggota DPRD Kota Malang tinggal 5 orang, agendanya tetap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Ya yang tersisa itu berapa jumlahnya. Sekwan (Sekretaris Dewan) jadi Bamus (Badan Pemusyawaratan). Yang penting tidak lepas dari Perda berkaitan APBD dan harus dikonsultasikan ke provinsi selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat," jelasnya.

Saat ini sedang berlangsung proses pembahasan APBD-P 2018 dan APBD 2019. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2019 induk dan APBD-P 2018 sudah selesai dibahas di tingkat eksekutif dan kini diserahkan ke DPRD Kota Malang.

"Dalam proses-proses pembahasan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat akan ikut serta. Ada keterlibatan Provinsi dan Pusat, guna tetap ada keperpihakan rakyat. Akan diawasi," jelasnya.

Kini DPRD Kota Malang menyisakan lima orang anggota yakni Abdulrahman (PKB), Subur Triono (PAN), Tutuk Hariyani (PDIP), Priyatmoko Oetomo (PDIP) dan ditambah Nirma Cris Desinidya (Hanura) sebagai pengganti antar waktu (PAW) Yaqud Ananda Qudban yang mundur lantaran maju sebagai calon walikota Malang.

Lewat diskresi tersebut yang membuat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dapat diproses. Lima anggota tersebut nantinya yang akan melantik anggota dewan proses PAW.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat

Dasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sepakati Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Bisa Dijabat Bergantian
Baleg DPR Sepakati Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Bisa Dijabat Bergantian

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Puan Berharap Pemilihan Ketua DPR Sesuai Undang Undang
Puan Berharap Pemilihan Ketua DPR Sesuai Undang Undang

Sebanyak 580 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa (1/10).

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini,  Siasat Akali Putusan MK?
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Siasat Akali Putusan MK?

Anggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.

Baca Selengkapnya