Sistem Ganjil Genap akan Berlaku di Ruas Jalan Obyek Wisata Kuta dan Sanur
Merdeka.com - Sistem ganjil genap akan diberlakukan di ruas jalan di wilayah Obyek Wisata Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dan juga di wilayah Sanur, Denpasar, Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol. Drs Putu Jayan Danu Putra menerangkan, bahwa sistem ganjil genap akan direncanakan pada tanggal 25 September 2021 mendatang.
"Kemungkinan tanggal 25, karena itu harus ada sosialisasi. Kemudian, juga harus ada aturan dari (Pemerintah) Provinsi yang menetapkan sebagai peraturan untuk dilaksanakan. Jadi, bukan hanya kehendak dari petugas polisi, tapi itu aturannya nanti ada surat edaran Gubernur keluar, kita akan terapkan kalau sekarang baru sosialisasi," kata Irjen Putu, di Pantai Kuta, Bali, Senin (20/9).
-
Gimana cara negara ngatur keuangannya? APBN berfungsi sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pendapatan dan belanja negara untuk tahun yang bersangkutan.
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
-
Apa program Ganjar? Ganjar melaunching program satu keluarga miskin satu sarjana.
-
Dimana program ini diterapkan? Amelia Widya Putri, warga Semarang yang mendapat tugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Semarang, mengungkapkan rasa senangnya karena dapat terlibat dalam program makan bergizi gratis yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia juga mengatakan, penerapan sistem genap ganjil merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Namun, disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
"Kita melihat untuk uji coba dulu di wilayah Provinsi Bali. Kemungkinan, kita akan terapkan di wilayah Kuta dan Sanur. Itupun juga tidak semuanya, hanya jalan tertentu," imbuhnya.
Sementara, untuk waktu dan hari sistem ganjil genap juga ditentukan, hanya hari Sabtu dan Minggu. Kemudian, untuk waktu dari pukul 6:30 Wita hingga 9:30 Wita. Selanjutnya, dari pukul 15:00 Wita sampai pukul 18:00 Wita.
"Ini, sebagai sosialisasi penerapan dulu. Kita, harapkan dengan penerapan itu terkendali orang yang keluar masuk wilayah-wilayah pariwisata yang akan padat," jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa pada prinsipnya sistem ganjil genap ini bagi masyarakat yang melintas di obyek wisata Kuta dan Sanur dan juga ada waktu dan hari tertentu yang diterapkan sehingga tidak menyusahkan masyarakat umum.
"Prinsipnya orang yang melintas tempat tersebut. Misalnya di Kuta berarti kan tidak hanya wisata tapi juga orang yang berkegiatan. Tapi, karena memang aturannya penggal jalan ini diberlakukan untuk ganjil genap dia harus mematuhi, untuk jamnya tertentu jadi kita tidak menyusahkan masyarakat. Prinsipnya mengatur kegiatan masyarakat supaya lebih tertib," ujarnya.
Ia juga mengemukakan, bahwa untuk aktivitas di obyek pariwisata di Bali, sudah mulai ramai terutama di Pantai Kuta Bali. Maka, pihaknya juga tentu meminta wisatawan maupun pengelolaan obyek wisata agar tetap disiplin protokol kesehatan.
"(Wisatawan) sudah mulai ada. Tapi ini sekarang wisatawan lokal dan di Kuta sudah ada keramaian. Mudah-mudahan nanti penerapan protokol kesehatan ketat dan tetap patuh protkes yang datang ke tempat pariwisata. Kita, juga himbauan kepada para pengelolanya memasang barcode untuk PeduliLindungi jadi sama-sama kita mengetahui orang yang keluar masuk itu aman. Tidak Covid-19," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaPolri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk mengatur arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Baca SelengkapnyaPolda Bali akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar obyek wisata Pantai Kuta dan di Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaGanjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca Selengkapnya