Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sistem Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Margonda Raya Depok Awal Oktober

Sistem Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Margonda Raya Depok Awal Oktober Lalu Lintas Kota Depok. ©2020 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Sistem ganjil genap akan diberlakukan di ruas Jalan Margonda Raya, Depok. Kebijakan ini rencananya diberlakukan mulai Oktober setelah sosialisasi selama dua pekan.

"Rencananya insyaallah dalam awal bulan depan akan kita laksanakan ganjil genap di Jalan Margonda," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada, Selasa (21/9).

Aturan ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan roda empat dan akan diterapkan pada akhir pekan saja. Pertimbangannya pada akhir pekan ruas Jalan Margonda Raya kerap padat dengan kendaraan.

"Nanti rencananya untuk ganjil genap sendiri dilaksanakan di hari weekend, Sabtu dan Minggu," sebutnya.

Dengan kebijakan ini, warga diimbau untuk mengurangi mobilitas pada PPKM Level 3. "Yang jelas berkaitan dengan PPKM Level 3, kemudian juga berkaitan dengan meningkatnya traffic ataupun arus lalu lintas di hari weekend. Minimal bisa mengurangi kepadatan. Berdasarkan data dan hasil survei dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan ganjil-genap, terbukti bisa menurunkan kepadatan arus lalu lintas," ucapnya.

Namun pihaknya belum dapat menyampaikan teknis pelaksanaan aturan ganjil genap itu. "Tahapan sekarang ini, kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait dan kami sudah tentukan titik-titik lokasinya di Jalan Margonda," jelasnya.

Sosialisasi rencananya dilakukan selama dua pekan mulai minggu depan. Warga diharapkan sudah mengetahui kebijakan ini pada awal bulan depan. Nantinya juga akan dipasang papan pemberitahuan. "Bukan kamera, tapi papan pemberitahuan dan lokasi pemutar arah, karena kami masih dalam tahap sosialisasi kemudian berikutnya baru kemudian tahap penindakan. Sosialisasi kurang lebih selama dua minggu," tutupnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran

Penerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Titik dan Jam One Way hingga Contra Flow di Ruas Tol Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024
Ini Titik dan Jam One Way hingga Contra Flow di Ruas Tol Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk mengatur arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Simak Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow hingga Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran
Simak Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow hingga Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran

Jadwal lengkap rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik lebaran

Baca Selengkapnya
Rute dan Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta yang Harus Anda Ketahui
Rute dan Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta yang Harus Anda Ketahui

Ganjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.

Baca Selengkapnya
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore

Ganjil Genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak

"Kami akan terapkan ganjil genap dengan pos sekat di Simpang Gadog," kata Iptu Ardian.

Baca Selengkapnya