Sistem Kerja Pinjol Ilegal Cari Mangsa
Merdeka.com - Iming-iming bunga rendah menjadi salah satu cara pinjol ilegal menjerat calon nasabah. Setelah sepakat, bunga pinjaman bisa membengkak 10 kali lipat.
Kepala Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol Made Redi Hartana menjelaskan, salah satu modus bunga rendah yang ditawarkan pinjol ilegal dalam kasusnya. Awalnya, pinjol menawarkan bunga 0,8 persen. Setelah nasabah sudah setuju, bunga di bulan berikutnya bisa berubah tanpa alasan dan pemberitahuan.
Baca Juga: Lingkaran Setan Pinjol Ilegal
-
Kenapa orang pinjam uang di pinjol? Alibi kebanyakan orang, meminjam dana dari pinjol atau rentenir karena persyaratan yang sangat mudah.
-
Kenapa orang menggunakan data orang lain untuk pinjol? Kata Darmawan, kejadian itu sering sekali terjadi di era modern. Sebab, saat ini fasilitas pinjaman online adalah cara yang lebih banyak dipilih oleh anak muda ketika mereka tidak punya uang.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa modus penipuan debt collector pinjol? Di era digital seperti sekarang ini, pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi keuangan cepat. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Gimana cara negosiasi sama pinjol? Apabila perwakilan Pinjol mengirimkan pesan teks atau datang untuk melakukan penagihan pinjaman, maka Anda dapat menerima dan membicarakannya dengan baik-baik kepada pihak tersebut. Anda dapat mulai melakukan negosiasi dengan menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dengan rentenir.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
Sekjen AFPI, Sunu Widyatmoko mengingatkan, menjadi konsumen pinjol ilegal maka besar risiko terjebak dalam bunga cicilan tinggi. Ini dilakukan pinjol ilegal karena tingginya potensi kredit macet bisnis tersebut.
Tidak sampai di situ, Pinjol ilegal ini juga bekerja sama dengan Pinjol lain untuk menjebak para nasabah. Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri membeberkan sistem kerja Pinjol Sinkuka. Awalnya, tersangka mencari nasabah lewat promosi SMS. Jika tertarik, calon nasabah akan menghubungi nomor yang ada dalam SMS itu. Kemudian pinjol memberikan petunjuk menggunakan aplikasi yang disediakan.
Calon nasabah diminta mengisi data diri. Kemudian diinput bersama informasi data diri. Setelah disetujui, nasabah diarahkan untuk menekan tombol OK.
Setelah dana cair, akan ada waktunya jatuh tempo untuk pelunasan. Jika nasabah tak kesulitan untuk melunasi maka tidak terjadi masalah. Tapi, kebanyakan nasabah kesulitan membayar karena bunga yang dibebankan sangat tinggi.
Apalagi belum waktunya jatuh tempo sudah ditagih. Ini yang akhirnya membuat bingung nasabah. Jumlahnya utang membengkak. Kemudian ditagih. Setelah situasinya seperti ini, desk collector meneror korban untuk segera membayar.
"Semakin nasabah telat membayar ini akan bertambah-tambah lagi dan si desk collector juga akan terus beri tekanan ke nasabah untuk membayar. Yang akhirnya si nasabah cari lagi pinjol lain. Itulah akhirnya gali lobang tutup lobang. Berputar di situ saja merugikan nasabah," terang Andri.
Kompol Made menambahkan, penagih pinjol meminta agar nasabah meminjam lagi ke pinjol lain. Padahal, aplikasi pinjol tersebut punya orang yang sama. "Jadi ketika dia sudah masuk atau pinjam ilegal sudah masuk ke dalam lingkaran setan," jelas Kompol Made.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaModus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaWarganet curhat nyaris terkena penipuan dengan modus salah transfer.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaPuluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaPNM tidak memiliki produk pinjol apalagi pinjol ilegal.
Baca SelengkapnyaModus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca Selengkapnya