Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sistem Online Diluncurkan, Layanan SIM Keliling Tetap Tersedia

Sistem Online Diluncurkan, Layanan SIM Keliling Tetap Tersedia Pelayanan SIM Keliling. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polri resmi meluncurkan aplikasi perpanjangan SIM A dan SIM C secara online atau disebut dengan SIM Nasional Presisi (SINAR). Meskipun sudah meluncurkan sistem online, namun layanan SIM secara manual atau SIM keliling tetap diberlakukan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan, aplikasi SINAR tersebut akan diberlakukan secara bertahap. "SIM keliling masih melayani, ini bertahap. Ada dua pilihan yang online maupun manual tetap kita laksanakan. jangan khawatir," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/4).

Istiono kemudian menjelaskan cara menggunakan aplikasi itu. Langkah pertama yang harus dilakukan yakni membuat atau registrasi akun. Sebelum membuat akun tentunya harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore Android ataupun AppStore iOS.

Setelah mengunduh, masyarakat perlu melakukan verifikasi identitas dengan memasukkan nomor handphone dan alamat email. "Setelah mendapatkan kode OTP, masyarakat juga harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP. Pengguna juga akan diautentifikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah atau liveness face recognition," jelasnya.

Kemudian, barulah dia menjelaskan cara untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu membuka aplikasi digital Korlantas Polri yang sudah diunduh, lalu pilih ikon Sinar atau SIM.

"Pemohon akan diarahkan untuk memilih SIM apa yang akan diperpanjang. Kemudian, pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto," lanjut dia.

Untuk pemeriksaan kesehatan, tes psikologi dan ujian teori SIM, pemohon juga bisa melakukannya secara online. Pemohon bisa memilih link E-Rikkes pada layanan SINAR. Sedangkan pada tes psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPSI pada layanan SINAR.

Istiono mengatakan, dalam tes kesehatan dan psikologi ini, pemohon harus menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan jujur agar bisa memenuhi syarat. "Seluruh soal-soal ini sudah terakreditasi oleh SSDM Polri," singkatnya.

Sementara itu, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi (3D) untuk ujian teori SIM. Pemohon akan dibuat layaknya keadaan sebenarnya sedang uji teori SIM.

Sedangkan layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C ini hanya menggunakan sistem cashless. Setelah menyelesaikan pembayaran, SIM akan dikirimkan ke rumah pemohon melalui layanan Pos.

"Proses pengambilan SIM Digital ini menggunakan layanan antar menggunakan PT Pos Indonesia," katanya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Memperpanjang SIM Secara Online 2024 Melalui Aplikasi
Cara Memperpanjang SIM Secara Online 2024 Melalui Aplikasi

Perpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!

Baca Selengkapnya
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down

Imbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling, Ini Syarat dan Biayanya yang Perlu Diketahui
Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling, Ini Syarat dan Biayanya yang Perlu Diketahui

Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.

Baca Selengkapnya
Perpanjang SIM dengan Mudah, Lihat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Terbaru di Padang di Sini
Perpanjang SIM dengan Mudah, Lihat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Terbaru di Padang di Sini

Jika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024

Penyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

Baca Selengkapnya
Catat, Lima Lokasi dan Waktu Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Catat, Lima Lokasi dan Waktu Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku

Baca Selengkapnya
Apakah SIM Kadaluarsa Masih Bisa Diperpanjang? Panduan Terbaru 2024
Apakah SIM Kadaluarsa Masih Bisa Diperpanjang? Panduan Terbaru 2024

Cara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.

Baca Selengkapnya
Begini Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Tahun 2025
Begini Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Tahun 2025

Pemilik SIM dengan masa berlaku yang habis pada 1 Januari 2025 masih dapat memperpanjang SIM mereka pada tanggal 2 dan 3 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku

Korlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Selengkapnya