Sistem Peringatan Kebakaran Aktif, Arsul Imbau Anggota DPR Tak Merokok Sembarangan
Merdeka.com - Asap tebal muncul di Gedung Nusantara III DPR/MPR RI lantaran sistem peringatan kebakaran Aerosol aktif. Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengimbau masyarakat yang ada di gedung DPR tidak merokok sembarangan.
"Disiplin dari semua yang ada di gedung ini, untuk tidak merokok di tempat-tempat yang tidak boleh memang untuk merokok. Merokok silakan tapi di tempatnya. Nah ini berlaku juga untuk para anggota DPR supaya disiplin semua," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).
Arsul belum tahu persis pemicu Aerosol berbunyi. Namun, sistem tersebut memang sensitif dari banyak hal.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Dimana DPR ingin polisi pantau? 'Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
"Bisa dari rokok, bisa juga dari juga yang bikin teh atau bikin kopi ya dengan pemanasnya sendiri. Biar polisi dan Pak Sekjen yang menyelidiki itu," kata Arsul.
Berdasarkan kejadian itu, DPR tidak menutup kemungkinan untuk mengaudit sistem keselamatan dan keamanan gedung DPR.
"Nanti kita usulkan juga ada sudah saatnya dilakukan kembali audit keselamatan berdasarkan tentu standar gedung yang aman seperti apa," tukas politikus PPP itu.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar meluruskan kabar kebakaran yang terjadi di lantai dua gedung Nusantara III, DPR/MPR, Jakarta. Indra menyebut, bahwa ada sistem peringatan kebakaran atau Aerosol yang berbunyi.
"Jadi di lantai 2 di koridor kita sudah memasang hampir semua ruangan yang ada di kelola oleh di DPR ini dengan sistem pemadam kebakaran menggunakan Aerosol asap," kata Indra saat jumpa pers, di Gedung DPR, Selasa (24/1).
Menurutnya, sistem tersebut memang di desain sensitif. Karena itu, untuk memastikan segala sesuatu yang ada benar-benar tertangani dengan baik.
"Aerosol itu berfungsi tanpa sebab jelas. Sekarang ini teman Damkar sedang meneliti dan evaluasi apa saja penyebab Aerosol sistemnya terbuka," ucap Indra.
Dirinya telah meninjau titik yang dimaksud dan melihat bahwa Aerosol itu sistem hang atau error. Sehingga sistem itu di beberapa titik mengeluarkan asap semacam fogging yang biasanya digunakan pada saat kebakaran ada api dan panas.
"Sekarang posisinya sudah sangat clear dan bersih. Tidak ada kerusakan apapun. Tidak ada korban apapun, tidak ada kerusakan titik apapun," jelas Iskandar.
"Tapi sebagai sebuah prosedur teman-teman Damkar kebakaran tetap melihat meneliti titik yang hang tadi untuk memastikan sistem ini mengapa ini sampai terpicu sehingga mengeluarkan asap," tambahnya.
Penegasan sama diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana. Dia mengatakan, yang terjadi adalah errornya Aerosol. Sehingga menyebabkan sentra pengumpulan asap yang sangat banyak sekali.
"Yang ada bahwa error sistem. Jadi ada sistem pemadaman kebakaran di DPR di ruang lantai 2 itu ada sekitar 10 aerosol.Ada kemungkinan ini error sehingga menimbulkan semacam pemicu. Karena sensitif. Tidak ada api," ucapnya.
Pihaknya juga sudah olah TKP untuk memastikan penyebab error sistem tersebut. "Yang ada hanyalah asap. Tidak ada api. Saya pastikan. Tidak ada kebakaran. Memang ada asap tebal," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaPencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaCegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan
Baca SelengkapnyaDesakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaTelah terjadi lima kali kebakaran dalam sehari di Kabupaten Bantul
Baca SelengkapnyaKebijakan kemasan rokok polos mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.
Baca SelengkapnyaKemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca Selengkapnya