Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siswa SMA di Malang yang Tusuk Begal karena Bela Pacar Ternyata Sudah Berkeluarga

Siswa SMA di Malang yang Tusuk Begal karena Bela Pacar Ternyata Sudah Berkeluarga Remaja di Malang Tusuk Begal Karena Pacar Mau Diperkosa. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - ZA (16) penusuk begal di Kabupaten Malang ternyata sudah menikah dan memiliki satu orang anak. Status pernikahannya pun sah dengan diperkuat oleh sebuah surat nikah.

"Sudah dia sudah nikah itu. Punya anak satu. Itu setelah kita adakan pemeriksaan lanjutan, baru keluar itu. Dia punya surat nikah, dia sudah nikah 19 Januari tahun berapa ya. Anaknya umurnya sudah sekitar 6 bulan," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda kepada merdeka.com, Jumat (20/9).

Tetapi perempuan bernama V yang bersama ZA saat kejadian penusukan, bukan istrinya. ZA sendiri merupakan pelajar SMA yang saat itu bersama V di sebuah ladang tebu.

Kendati demikian, fakta tersebut tidak mempengaruhi status ZA sebagai anak di bawah umur sebagaimana dalam undang-undang. ZA tetap menjalani proses hukum atas perbuatannya melanggar hukum.

"Tidak kalau menurut undang-undang, dia tetap dikategorikan di bawah umur, 18 tahun," ungkapnya.

ZA mengaku membela kekasihnya yang diancam diperkosa para pembegal. ZA pun menikam Misnan (35) dengan pisau hingga meninggal dunia.

Kasus tersebut bermula dari penemuan mayat, Senin (9/9) di lokasi kejadian. Hasil olah TKP dan penyelidikan diperoleh informasi bahwa malam sebelumnya terjadi keributan dan pemalakan.

Keributan dan penikaman tersebut ternyata melibatkan ZA, sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya. ZA menjalani pemeriksaan hingga ditemukan sejumlah fakta dari pengakuannya tersebut.

Kini remaja asal Gondanglegi, Kabupaten Malang itu tetap harus menjalani proses hukum. ZA ditetapkan sebagai tersangka pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Kasusnya masih terus pemeriksaan, minggu depan mungkin rekonstruksi, tapi masih nyari waktunya dulu," tegasnya.

Namun ZA tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor di luar jam sekolah. Sehingga keseharian ZA masih dapat melanjutkan sekolahnya.

Sementara terkait status perbuatannya sebagai pembelaan diri, nantinya akan dibuktikan dalam persidangan. Karena sebagaimana undang-undang, yang berwenang memutuskan perbuatan ZA masuk kategori pembelaan diri sebagaimana dalam Pasal 49 KUHP sepenuhnya di tangan hakim.

Sementara itu polisi juga telah menangkap dua orang teman pelaku begal yang tewas. Keduanya ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara satu orang masih berstatus sebagai buron.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengarungi Pasang Surut Pernikahan Dini Sejoli di Jakarta Utara
Mengarungi Pasang Surut Pernikahan Dini Sejoli di Jakarta Utara

Kabid Bimas Kankemenag Jakarta Utara, H. Saprudin, M.A, terungkap sebanyak 49 remaja di Jakarta Utara melangsungkan pernikahan pada usia di bawah 19 tahun.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Nikahi Mahasiswi PKL di Tempatnya Kerja, Kisahnya Viral Berujung Bahagia
Pria Ini Nikahi Mahasiswi PKL di Tempatnya Kerja, Kisahnya Viral Berujung Bahagia

Saat ini, keduanya telah menikah dan dikaruniai seorang anak.

Baca Selengkapnya
Anak Polisi Tak Mau Nikahi Usai Hamili Kekasih Sampai Melahirkan, Dilaporkan ke Propam
Anak Polisi Tak Mau Nikahi Usai Hamili Kekasih Sampai Melahirkan, Dilaporkan ke Propam

Namun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.

Baca Selengkapnya
Kini Jadi Ibu di Usia 18 Tahun, Begini Kabar Terbaru Zetty Aziz yang Dulu Viral Menikah Usai Lulus SMA
Kini Jadi Ibu di Usia 18 Tahun, Begini Kabar Terbaru Zetty Aziz yang Dulu Viral Menikah Usai Lulus SMA

Berita terbaru berasal dari Zetty Aziz, perempuan muda yang sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial karena menikah setelah ujian akhirnya di sekolah.

Baca Selengkapnya
Kasus Siswa SMA Tusuk Teman di Sekolah: Korban Dibully Sejak SMP, Curhat ke Guru Diminta Sabar
Kasus Siswa SMA Tusuk Teman di Sekolah: Korban Dibully Sejak SMP, Curhat ke Guru Diminta Sabar

Saat ini, kepolisian sudah berkoordinasi ke Bapas, Dinas Sosial, juga Perlindungan Perempuan dan Anak dan ke psikolog untuk tahu latar belakang pelaku.

Baca Selengkapnya
Momen Pelaku Curanmor Lakukan Akad Nikah di Polsek Sukolilo Surabaya, Tak Kuasa Tahan Tangis
Momen Pelaku Curanmor Lakukan Akad Nikah di Polsek Sukolilo Surabaya, Tak Kuasa Tahan Tangis

Keluarga surati kapolsek, tahanan ini diizinkan lakukan akad nikah di Polsek Sukolilo Surabaya.

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri

Pelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP yang Diduga Dihamili Anak Polisi di Bekasi Tolak Dinikahi Pelaku, Ingin Kasus Dilanjutkan
Siswi SMP yang Diduga Dihamili Anak Polisi di Bekasi Tolak Dinikahi Pelaku, Ingin Kasus Dilanjutkan

Siswi SMP berinisial P (16) yang diduga dihamili anak anggota polisi di Bekasi tetap ingin proses kasus itu diteruskan. Dia menolak dinikahi pelaku.

Baca Selengkapnya
Siswi SMA Diperkosa Staf Kelurahan di Tangsel Minta Keadilan: Laporan ke Polisi Jalan di Tempat, Pelaku Masih Bebas
Siswi SMA Diperkosa Staf Kelurahan di Tangsel Minta Keadilan: Laporan ke Polisi Jalan di Tempat, Pelaku Masih Bebas

Kejadian itu memukul mental MA yang diduga kuat mengalami depresi.

Baca Selengkapnya
Nikahi Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Pengurus Ponpes di Lumajang Dipolisikan
Nikahi Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Pengurus Ponpes di Lumajang Dipolisikan

Pelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Penemuan Bayi Dibuang Beserta Surat Wasiat, Pelaku Siswa SMP Kebingungan usai Melahirkan
Viral Penemuan Bayi Dibuang Beserta Surat Wasiat, Pelaku Siswa SMP Kebingungan usai Melahirkan

Penemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Caleg di Sumsel Diduga Kumpul Kebo dengan Janda, Digerebek Warga dan Dihukum 'Cuci Kampung'
Caleg di Sumsel Diduga Kumpul Kebo dengan Janda, Digerebek Warga dan Dihukum 'Cuci Kampung'

Kasus ini berakhir damai dengan sanksi berupa cuci kampung alias bayar denda.

Baca Selengkapnya