Siswa SMA pembully anak SMP di Tangsel dikeluarkan dari sekolah
Merdeka.com - Aksi seorang pelajar SMA 8 Muhammadiyah Tangsel yang melakukan aksi kekerasan atau 'bullying' terhadap beberapa orang anak SMP di tengah lapangan samping Kantor Pemkot Tangsel, Serua, Ciputat, Senin (18/9/2017) kemarin berbuntut panjang.
Pelajar yang berinisal RD tersebut hari ini, Selasa (19/9/2017) resmi diberikan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah tempatnya menimba ilmu tersebut.
"Kami telah mengeluarkan anak tersebut, tindakan ini berdasarkan peraturan sekolah yang telah kami sepakati bersama," ujar Kepala Sekolah SMA 8 Muhammadiyah Hafis Umar.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang dilakukan pelaku bully? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Dimana aksi bullying itu terjadi? Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Menurut Hafis, dirinya amat menyayangkan terjadinya tindakan brutal RD tersebut. Bahkan, berdasarkan catatan pihak sekolah, RD tercatat belum lama pindah ke sekolahnya tersebut.
"Dia (RD) sudah kelas XII, sebentar lagi lulus, jadi saya berharap Rd tidak putus sekolah dan tetap melanjutkan di sekolah lain yang bisa menerimanya, saya akan bantu untuk memasukan RD ke sekolah lain," tambahnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho mengatakan, hingga kini pihak korban atau pun keluarga korban belum membuat laporan ke kepolisian atas kejadian tersebut.
"Pihak korban, keluarga korban, ataupun pihak sekolah dimana korban menimba ilmu belum membuat laporan polisi dan berniat menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur kekeluargaan," ungkap Alex.
Namun kendati demikian, menurut Alex, pihak penyidik dari Kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut
"Penyidik Polri akan tetap melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta dari kejadian yang diduga sebagai kekerasan di muka umum tersebut," ujar alumnus Akpol 2006 tersebut. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wendi, enggan membeberkan materi pemeriksaan penyidik terhadap pihak sekolah.
Baca SelengkapnyaTermasuk penyelidikan terhadap pelaku yang diduga anak seorang selebriti.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan awal mula kasus bullying di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menindak tegas jika benar ditemukan adanya pembiaran dalam kasus bullying tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tiga orang siswa yang melakukan tindak perundungan atau bullying sudah diperiksa.
Baca SelengkapnyaKapolres Jaksel menyebut, dari laporan itu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang pada tahap penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaSelain mengamankan pelaku, polisi juga telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian sudah berkoordinasi ke Bapas, Dinas Sosial, juga Perlindungan Perempuan dan Anak dan ke psikolog untuk tahu latar belakang pelaku.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca Selengkapnya