Siswa SMA selundupkan 5 kg sabu dan 1.000 ekstasi segera disidang
Merdeka.com - Hf, siswa SMA di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap dalam kasus penyelundupan 5 kilogram sabu dan 1.000 ekstasi asal Malaysia. Pekan depan tersangka yang masih di bawah umur akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Nunukan.
"Meskipun yang bersangkutan telah beberapa kali meloloskan barang haram tersebut dari negeri jiran Malaysia bekerja sama orangtuanya yang diedarkan kepada jaringannya di daerah lainnya, tetapi tidak mungkin diberikan hukuman mati," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endy Dasaatmaja di Nunukan, Kamis (13/10).
Menurut dia, khusus Hf nantinya dakwaan akan mengacu Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ketentuan putusan hanya setengah dari ancaman sesuai pasal yang dikenakan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dia mencontohkan, jika ancamannya hukuman mati maka putusannya hanya seumur, jika ancaman seumur hidup maka tuntutannya 20 tahun dan seterusnya.
Dikutip dari Antara, Hf ditangkap polisi pada 8 September 2016 di Tawau Negeri Sabah, Malaysia, di mana tersangka mengendalikan sejumlah kurir dari berbagai daerah di Indonesia.
Sabu-sabu beserta 1.000 ekstasi yang diselundupkan dari negara tetangga itu dijemput sejumlah kurir berinisial AH (41), AG (31) dan MN (38) tujuan Palu, Sulteng. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca Selengkapnya