Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siswa SMP pembunuh Eno akan disidang lebih dulu

Siswa SMP pembunuh Eno akan disidang lebih dulu Tersangka pemerkosa dan pembunuhan sadis karyawati di tangerang. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Rahmat Alim (15), siswa SMP pembunuh sadis dengan cara memasukkan gagang cangkul ke dalam kemaluan Eno Farihah (18), akan disidangkan lebih dulu dari dua tersangka yang lain yakni R dan I.

"Dia (Rahmat Alim) akan disidangkan lebih dulu kemungkinan, karena usianya yang masih di bawah umur," kuasa hukum ketiga tersangka, Teddy Wahyudi kepada wartawan, Rabu (25/5).

Teddy mengungkapkan, Rahmat Alim sebenarnya tidak melakukan pembunuhan melainkan hanya memukul korban. Oleh karena itu, dia meminta Rahmat Alim sebaiknya dibebaskan dari Pasal 338 yang dijeratkan kepadanya.

"Dia hanya memukul kepala Eno satu kali dengan cangkul, dan tidak menyebabkan Eno tewas. Dia juga memukul Eno sambil memejamkan mata karena takut," kata Teddy.

Menurut Teddy, Rahmat Alim semestinya hanya dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan atau perusakan secara bersama-sama. Karena itu dia yakin persidangan terhadap Rahmat Alim akan lebih dulu digelar. Selain itu, batas pelimpahan berkas Rahmat Alim bila dilihat dari masa penahanannya setelah resmi ditahan sebagai tersangka jatuh pada akhir Mei nanti.

"Kemungkinan awal Juni, karena batas P21 kan paling lambat tanggal 29 Mei besok," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranova mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan sidang akan digelar dalam kasus tersebut.

"Sampai dengan saat ini masih SPDP atau masih pemberitahuan," jelas Andri.

Diketahui sebelumnya, dari hasil rekonstruksi yang diperagakan sekitar 31 adegan di mess Karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang itu diketahui sebelum dibunuh korban telah diperkosa.

Awalnya, Rahmat Alim bercumbu, yang sejurus kemudian Rahmat tak bisa menahan nafsunya untuk minta berhubungan badan dengan korban. Ajakan itu ditolak korban dengan alasan takut hamil.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukun Santet Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang Divonis 15 Tahun Penjara
Dukun Santet Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang Divonis 15 Tahun Penjara

JPU Kejari Kota Malang Muhammad Fahmi Abdillah menyatakan vonis 15 tahun kepada Abdul Rahman terlalu ringan.

Baca Selengkapnya
AKBP Edi Sulistyo Pimpin Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Hadir
AKBP Edi Sulistyo Pimpin Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Hadir

Selain keluarga, Kompolnas juga menghadiri sidang.

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta Aipda Robig Tembak Siswa SMK Semarang hingga Tewas, Kini Ditahan
VIDEO: Fakta-Fakta Aipda Robig Tembak Siswa SMK Semarang hingga Tewas, Kini Ditahan

Anggota polisi berusia 38 tahun itu menjalani tahanan di penempatan khusus selama 20 hari atau selama penyelidikan perkara

Baca Selengkapnya
Pigai Dapat Laporan Siswa SMKN di Semarang Ditembak Aipda Robig Tak Terlibat Geng: Anak yang Baik
Pigai Dapat Laporan Siswa SMKN di Semarang Ditembak Aipda Robig Tak Terlibat Geng: Anak yang Baik

Natalius Pigai buka suara soal kematian pelajar SMK N 4 Semarang akibat ditembak oleh Aipda Robig Zaenudin.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani atas Kasus Aniaya Murid, Ini Pertimbangannya
Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani atas Kasus Aniaya Murid, Ini Pertimbangannya

Jaksa juga membebaskan biaya perkara sebesar Rp5.000 dibebankan kepada negara.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Kini Bantah Sebagai Pelaku, Siap Sumpah Pocong
4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Kini Bantah Sebagai Pelaku, Siap Sumpah Pocong

Mereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Minta Banding Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditolak
Keluarga Korban Minta Banding Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditolak

Keluarga korban menyayangkan tidak ada rasa bersalah pelaku ke keluarga.

Baca Selengkapnya
Siswa MTs di Semarang Disetrika Tubuhnya oleh Kakak Kelas, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan Tapi Tidak Ditahan
Siswa MTs di Semarang Disetrika Tubuhnya oleh Kakak Kelas, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan Tapi Tidak Ditahan

Pelajar MTs di Semarang Disetrika tubuhnya oleh Kakak Kelas, Begini Nasib Pelaku

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Jawab Isu Periksa Kapolres Semarang Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 hingga Tewas
Mabes Polri Jawab Isu Periksa Kapolres Semarang Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 hingga Tewas

Beredar kabar Bareskrim Polri memeriksa Kaporestabes Semarang.

Baca Selengkapnya
Engkong Bantah Cabuli Remaja Pria di Depok: Enggak Diremas, Cuma Ngusap
Engkong Bantah Cabuli Remaja Pria di Depok: Enggak Diremas, Cuma Ngusap

Engkong sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas. Ia berdalih hanya mengusap bukan meremas.

Baca Selengkapnya