Siswi SMA di Kupang Diduga Jadi Korban Pencabulan Tukang Ojek
Merdeka.com - Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. NGA (17), warga Kota Kupang mengaku dihamili Patniel alias Adi Mama (24), warga Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kasus ini kemudian dilaporkan ibu korban, Y (45) ke Polsek Kelapa Lima, Rabu (29/12). Korban saat ini hamil dengan usia kandungan empat bulan. Korban mengaku dicabuli dan disetubuhi sekitar bulan Agustus 2021 lalu, di rumah pelaku di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Awalnya Y, ibu kandung korban merasa curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya, Sabtu (25/12) lalu. Sang ibu kemudian menanyakan anaknya terkait perubahan bentuk tubuh korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang hamil? Gritte Agatha dan Arif Hidayat mengumumkan kehamilan pertama mereka lewat postingan di Instagram pada bulan Juni yang lalu.
Korban yang awalnya menyembunyikan kehamilannya terpaksa jujur bercerita apa yang dia alami. Korban berterus terang kalau sekitar bulan Agustus 2021, pelaku mengajak korban untuk bertemu melalui pesan singkat WhatsApp.
Keesokan harinya sekitar pukul 15.00 Wita, korban datang menemui pelaku di rumahnya. Kebetulan pelaku dan korban sudah beberapa bulan belakangan menjalin hubungan pacaran.
Begitu korban datang ke rumahnya, pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami-istri yang sah. Awalnya korban menolak karena korban masih di bawah umur dan masih sekolah.
Namun pelaku tetap memaksa dan meyakinkan kalau akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu dari hubungan tersebut. Korban pun menerima permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan. Akibat hubungan badan di luar pernikahan ini, korban hamil dengan usia janin dalam kandungan empat bulan.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur ini ke Polsek Kelapa Lima sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/XII/ 2021/Sektor Kelapa Lima.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan kasus ini dengan membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, untuk dilakukan visum dan selanjutnya diperiksa penyidik PPA Polsek Kelapa Lima.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Indra Kurniawan polisi mengamankan pelaku, dan langsung diproses di Polsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diperoleh informasi kalau korban dan pelaku sudah menjalin hubungan pacaran selama delapan bulan yang lalu. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaKejadian itu memukul mental MA yang diduga kuat mengalami depresi.
Baca SelengkapnyaAntara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaPelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dan berasal dari keluarga terpandang di Kota Solo.
Baca Selengkapnya