Siswi SMP dan anggota TNI di Samarinda terjaring razia BNN Kaltim
Merdeka.com - 17 orang terjaring Razia gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Kalimantan Timur, Polresta Samarinda, Korem 091 Aji Suryanatakesuma, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda, Senin (18/1). Seorang di antaranya siswi SMP dan seorang lagi anggota TNI AD, yang kini berada dalam penanganan Denpom VI/1.
BNN merazia kawasan permukiman di Jalan Kakap RT 07 kelurahan Sungai Dama. Tiga rumah didatangi petugas, menjaring 17 orang dicurigai terlibat kasus narkoba. Dari salah satu rumah di antaranya, ditemukan siswi SMP dan anggota TNI AD.
"Dari 17 orang yang terjaring, 2 orang tertangkap tangan sedang transaksi. Juga ada terjaring anggota TNI, tapi langsung ditangani Denpom Samarinda. Sementara, perempuan di bawah umur juga ada, siswi SMP kelas 3," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Kombes Pol Richard Marolop Nainggolan, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (19/1).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
"Kan kita sama-sama operasi gabungan. Setelah kita amankan, anggota TNI bersangkutan ditindaklanjuti oleh Denpom. Untuk peran dari anggota TNI itu, saya belum dapat informasi lebih lanjut," ujar Richard.
Dari mereka yang terjaring, petugas menyita barang bukti 76 gram sabu. Dari keterangan diperoleh petugas, satu gram sabu dikonsumsi hingga tujuh orang. Petugas kemudian menetapkan dua tersangka, inisial DD (32) seorang sopir travel perjalanan, dan BR (20) sebagai penjual sabu.
"Sedangkan IB, AN dan HR masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), karena dari rumah yang mereka huni, ada ditemukan buku tabungan dengan isi uang Rp 500 juta dan timbangan," lanjut Richard.
"Itu, untuk siswi SMP, dia sebagai pengguna. Di kawasan Jalan Kakap memang masuk zona merah untuk peredaran narkotika. Seperti halnya di kampung Ambon di Jakarta. Untuk itu, kita turun dengan kekuatan penuh berbagai pihak, razia gabungan," sambung Richard.
Menurut Richard, dua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tiga orang buron, yang juga di antaranya bandar narkoba, masih diburu. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca Selengkapnya