Siswi SMP di Kutai Timur 4 tahun jadi pemuas nafsu ayah kandung
Merdeka.com - Seorang siswi SMP berusia 14 tahun yang tinggal di Bengalon, kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, disetubuhi ayah kandungnya SA (45) dalam 4 tahun terakhir ini. SA kini jadi buruan kepolisian. Parahnya paman korban juga pernah memerkosa korban di tahun 2015.
Keterangan diperoleh, kasus itu bermula dari laporan MT (29), pada 14 Agustus 2016 di Mapolres Kutai Timur. MT melaporkan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan SA. Sebelumnya SA tepergok telah mencumbui anak kandungnya di dalam rumah.
Tidak terima perbuatan nistanya ketahuan, SA naik pitam dan menganiaya MT, sehingga MT melapor ke polisi. Saat pemeriksaan di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Kutai Timur bersama dengan anaknya itu, terungkap pengakuan bahwa korban telah disetubuhi SA sejak 2012 lalu sampai terakhir Juni 2016.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
"Ya, benar laporan itu memang ada kita tangani. Awalnya berasal dari dugaan KDRT oleh SA. Dalam pemeriksaan ada keterangan tentang perbuatan itu (pelecehan seksual) oleh ayah kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Andika Dharma Sena kepada merdeka.com, Kamis (1/9) siang.
Perbuatan SA menyetubuhi putri kandungnya itu berulang kali dilakukan di rumahnya sendiri, saat MT sedang tidak berada di rumah. Tidak jarang SA juga menebar ancaman kepada putrinya, mengusirnya dari rumah apabila tidak mau melayani.
Namun demikian, menurut Andika, saat ini, penyidik lebih fokus terlebih dulu menangani dugaan KDRT, sebagaimana yang dilaporkan MT.
"Sambil kita cari pelaku SA ini, karena dia tahu sedang kita cari dan berusaha terus kabur. Ini masih kita cari," ujar Andika.
Parahnya lagi, masih berdasarkan pengakuan korban, pamannya sendiri pernah memerkosanya di medio November 2015. Saat itu korban diperkosa di kawasan sepi saat dia diantar pulang pamannya malam hari.
Dengan alasan kehabisan bensin, korban diseret ke semak-semak oleh pamannya. Namun demikian, pamannya berhasil diringkus kepolisian, dan akhirnya divonis pengadilan selama 7 tahun penjara.
"Iya, semua keterangan korban sedang kita dalami ya. Yang jelas, selain fokus soal KDRT ibu korban (MT), kita sambil mencari si SA ini. Kita akan sampaikan kalau SA berhasil kita tangkap," demikian Andika. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca Selengkapnya