Siswi SMP jadi mucikari dinilai hanya tameng bisnis prostitusi
Merdeka.com - Siswi SMP swasta di Surabaya jadi mucikari dan menjual sejumlah ABG kepada pria hidung belang. Dalam penyelidikan sementara pihak kepolisian, diduga NA bekerja secara mandiri, tanpa ada unsur keterlibatan orang lain.
Komnas Perlindungan Anak menduga ada dalang di balik aksi pelajar 15 tahun berinisial NA tersebut. Ketua Komnas Perlindungan Anak Surabaya, Arist Merdeka Sirait ketika dikonfirmasi, meyakini kalau NA tidak bekerja sendiri.
"Sekarang, pelaku-pelaku yang menjadi germo, sudah banyak yang bergeser dari orang dewasa ke anak-anak. Sebab, orang dewasa meyakini, jika pelakunya anak-anak, tidak akan dihukum atau dijerat pidana. Alasannya, masih berstatus di bawah umur," beber Arist, Minggu (9/6).
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa sasaran sindiran? Berikut ini adalah kumpulan kata-kata sindiran kena mental yang bisa digunakan untuk menyindir orang sasimo atau orang yang menyebalkan.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Mengapa polisi menyiapkan skema penurunan peserta Misa Akbar? 'Agar seluruh bus atau LO wajib mengikuti arahan petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan serta petugas lainnya,' ujar Karo PID Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro kepada wartawan, Rabu (4/9).
Dengan menjadikan anak sebagai 'tameng' bisnis prostitusi, lanjut dia, merupakan modus baru untuk menghindari hukum. "Ini sebagai bentuk siasat untuk menghindari jeratan hukum. Sehingga para mucikari atau germo bergeser ke anak-anak," urai dia yakin.
Dalam catatan Komnas Perlindungan Anak, selama tahun 2013 ini, sudah ada 17 kasus anak-anak yang menjadi germo. Sebelum di Surabaya, aksi trafficking yang dilakukan anak-anak di bawah umur ini, juga terjadi di Banyumas, Purwokerto.
"Seorang anak berusia 15 tahun menjual anak-anak berusia 13 dan 14 tahun. Makanya penegak hukum harus benar-benar melakukan penyidikan sampai tuntas. Saya meyakini di balik kasus ini, semua ada orang dewasa yang mengendalikannya," ujar Arist.
Dijelaskannya, faktor atau penyebab dari anak-anak mau menjadi germo, lebih disebabkan pada gaya hidup mewah. Sehingga banyak kebutuhan ekonomi yang tidak terpenuhi dan menjadi pendorong bagi anak-anak untuk menjadi PSK maupun mucikari.
"Kemudian disusul faktor kemiskinan dan pengaruh dari situasi rumah yang tidak mendukung alias broken home. Oleh sebab itu, orangtua dan pihak sekolah harus memantau handphone anak didiknya," katanya mengingatkan.
Seringkali ada SMS (pesan elektronik) atau BBM antar teman atau pelajar, menjadi bumerang bagi perilaku si anak untuk menjadi 'liar,' sehingga terbentuklah jaringan prostitusi antar anak-anak. "Itu bisa saja terjadi. Makanya harus dipantau betul oleh para orang tua dan guru didiknya," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus perdagangan anak (trafficking) di Hotel Fortuna Jalan Darmokali Surabaya pada Sabtu (9/6) malam. Yang mengejutkan, tersangka adalah ABG berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Tak hanya itu, tersangka juga rela menjual kakaknya sendiri kepada pria hidung belang dengan bandrol antara Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaDengan mempekerjakan 21 anak, Mami Icha memasang tarif dibagi dua klaster.
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca Selengkapnya