Sita 25 Kg Sabu, BNN Tangkap 1 Lagi Anggota Jaringan Internasional
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan operasi penggagalan penyelundupan 72 bungkus sabu-sabu dan ekstasi di perairan Aceh beberapa waktu lalu. Mereka meringkus seorang pelaku lainnya dengan barang bukti 25 Kg sabu-sabu. Tersangka yang ditangkap kembali yakni Syafinur alias Fan.
"Yang bersangkutan ditangkap di Pasar Geurugok, Bireuen, Aceh," kata Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, Kamis (24/1).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Petugas BNN menemukan 8 Kg sabu-sabu di dalam mobil pikap hitam yang dikendarai tersangka. Dari pemeriksaan diketahui bahwa narkotika itu akan didistribusikan ke Medan dan wilayah Sumut lainnya. Tim BNN kemudian menggeledah rumah Syafinur di Muara Batu, Aceh Utara. Mereka menemukan lagi barang bukti 17 Kg sabu-sabu.
"Jadi total sabu-sabu yang kita sita berjumlah 25 Kg. Seluruhnya dalam kemasan teh warna hijau dililit dengan lakban hitam," jelas Arman.
Barang bukti yang disita berasal dari Malaysia. Narkotika itu diselundupkan dalam waktu hampir bersamaan dengan penyelundupan 72 bungkusan berisi 73 Kg sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi yang disita pada penangkapan sebelumnya. Namun, kapal yang digunakan berbeda.
"Ini merupakan bagian dari sindikat Ramli Cs (napi Lapas Tanjung Gusta yang mengatur penyelundupan 72 bungkus dan ekstasi)," ujar Arman.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke BNN Provinsi Sumut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya