Sita 50 Kg Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Asal Madura
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Jatim menyita setidaknya 50 Kg narkotika jenis sabu dan 99 butir ekstasi dari jaringan mafia narkoba asal Madura. Dari kasus ini, petugas pun menangkap 4 orang tersangka.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku ini dilakukan selama kurun waktu 5 bulan terakhir. Mereka ditangkap tidak dalam waktu yang bersamaan.
"Jadi selama 5 bulan ini kita memang sengaja diamkan dulu, setelah semua jaringan terungkap baru kita berani ekspose," ujarnya, Rabu (31/7).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Ia menambahkan, para tersangka ini ditangkap satu persatu dalam waktu dan tempat yang berbeda. Namun ia menegaskan, setelah ada pengembangan penyelidikan, para tersangka ini ternyata masih satu jaringan.
Yang membuatnya kaget, jaringan para pengedar dan kurir narkoba ini justru berasal dari Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
"Jadi mereka ini bagian dari sindikat pengedar narkoba. Setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata asalnya selalu dari Madura dan masuknya dari Malaysia," tambahnya.
Ia menambahkan, para tersangka yang ditangkap rata-rata berperan sebagai bandar dan distributor narkoba. Bahkan, salah satu bandar diketahui memiliki rekening dengan nilai transaksi hingga Rp20 miliar.
Dari data yang dirilis Polda Jatim, polisi telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba. Diantaranya, pada 13 Februari, polisi menyita 14 Kg sabu yang diselundupkan melalui jalur ekspedisi. Kemudian, pada 5 Maret polisi menyita 800 gr sabu yang diselundupkan ke dalam drum cat.
Lalu, pada 5 dan 8 April, polisi menyita 6 Kg dan 4 Kg sabu yang juga diselundupkan melalui drum cat. Kasus lalu dikembangkan dan polisi kembali menyita 10 Kg sabu pada 9 April. Kemudian, pada 10 April polisi menangkap JH dan S di Sampang dan menyita 99 pil ekstasi.
Lantas pada 23 Juli polisi menangkap perempuan berinisial N di Sampang dengan barang bukti 3 Kg sabu. Lalu dikembangkan lagi dengan hasil penyitaan 22,13 Kg sabu.
"Satgas khusus ini akan terus bergerak untuk menguak jaringan narkoba di Jawa Timur. Dari kasus ini, satgas berhasil mengamankan 4 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya