Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sita puluhan ribu obat ilegal, polisi di Bekasi tetapkan 6 tersangka

Sita puluhan ribu obat ilegal, polisi di Bekasi tetapkan 6 tersangka Obat ilegal di Bekasi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan Badan POM melakukan razia ke toko obat di wilayah setempat. Hal ini untuk meminimalisasi peredaran obat jenis PCC yang meresahkan karena disalahgunakan.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Widjonarko mengatakan, petugas menyita 13.143 butir obat berbagai merek dari sekitar 10 toko obat yang tak memiliki izin jual obat dari pemerintah.

"Obat dijual bebas tanpa resep dokter, sehingga banyak pembeli yang menyalahgunakannya," kata Widjonarko, Jumat (22/9).

Ia mencontohkan, sebuah toko obat di bilangan Kayuringin, Bekasi Selatan menjual obat jenis heximer. Obat untuk orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut dijual per paket Rp 10.000 kepada pelajar.

"Toko obatnya sudah ditutup oleh pemerintah, karena menyalahi aturan," kata Widjonarko.

Meski demikian, dalam razia selama dua pekan itu tak ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Mayoritas pemilik toko hanya diberikan sanksi administrasi untuk melengkapi dokumen perizinan.

Di Kabupaten Bekasi, polisi juga melakukan razia. Hasilnya, sebanyak 35.000 butir obat keras berbagai jenis disita dari toko obat yang tak mempunyai izin jual.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan, obat itu diamankan dari toko obat Cung U dan toko obat Suka Cita serta Apotek Evita. Ketiga tempat itu terletak di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,

"Ribuan obat ini diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan warga. Tim kemudian bergerak ke tempat yang dituju dan mengamankan barang bukti ini," kata Asep.

Berbeda dengan di Kota Bekasi, polisi di Kabupaten Bekasi menetapkan enam orang tersangka atas peredaran obat tanpa izin tersebut. Mereka adalah ES pemilik toko obat Cung U. Lalu HS, PE dan EP adalah pengelola Apotek Evita. Terakhir, tersangka YC adalah pemilik toko obat Suka Cita. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Berefek Halusinasi Magic Drugs di Bekasi
Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Berefek Halusinasi Magic Drugs di Bekasi

Narkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Siasat Home Industry Pil PCC di Bogor, Masuk Jaringan Internasional Berkamuflase Bengkel
Siasat Home Industry Pil PCC di Bogor, Masuk Jaringan Internasional Berkamuflase Bengkel

Narkoba produksi pabrik rumahan ini ternyata masuk dalam jaringan narkoba internasional yang digerebek di rumah kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'

Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya