Sitinjak sebut video testimoni biasa dibuat untuk terpidana mati
Merdeka.com - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Liberty Sitinjak mengatakan, terpidana mati memberikan testimoni dan didokumentasikan biasa dilakukan. Selain itu, para terpidana juga memiliki warisan berupa tulisan tangan.
"Kalau permintaan terakhir sebelum diisolasi hukuman mati selalu di dokumentasikan. Saya kan pernah, kayak gitu (mendokumentasikan)," kata Sitinjak saat dihubungi merdeka.com, Rabu (10/8).
Namun menurutnya, jarang para terpidana memberikan pesan-pesan khusus. "Kalau ada tulisan tangan semacam surat disimpan di Nusakambangan," kata Sitinjak.
-
Dimana surat ditemukan? Arkeolog menemukan surat yang disimpan di dalam botol ketika menggali gundukan kuburan Viking di Norwegia.
-
Siapa yang menulis pesan di tembikar? Pada 600 SM di wilayah yang kini adalah Israel, seorang tentara bernama Hananyahu mengirimkan sepucuk surat untuk temannya yang bernama Elyashiv.
-
Dimana kitab itu disimpan? Manuskrip tersebut kemudian diamankan di Dublin selama penaklukan Irlandia oleh Oliver Cromwell dari tahun 1649 hingga 1653.
-
Dimana manuskrip kuno ini disimpan? Menurut Kessel dan timnya, hanya dua manuskrip yang diketahui berisi terjemahan kitab suci Suriah kuno. Keduanya disimpan dengan aman di Perpustakaan Inggris di London dan Biara St. Catherine di Gunung Sinai, Mesir.
-
Siapa yang menulis pesan di batu nisan? Menurut Profesor Jonathan Price dari Universitas Tel Aviv, pesan itu ditulis sendiri oleh Jacob dalam aksara Yunani.
-
Dimana Naskah Amanat Galunggung disimpan? Untuk saat ini naskah tersebut tersimpan di Museum Nasional Jakarta dan diberi nomor kode MSA (Manuschrift Soenda A) atau Kropak 632.
Terkait video testimoni Fredi diduga menyebut sejumlah aparat, Sitinjak mengaku tidak mengetahui. Dia mengatakan saat Fredi akan dieksekusi dirinya sudah dimutasi menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur.
"Saya enggak tahu kalau soal Fredi di Nusakambangan, kalau di lapas lain terpidana yang akan dihukum selalu menuliskan sesuatu entah itu curhatan atau apapun itu. Sekali lagi saya tidak tahu kalau di Nusakambangan," kata Sitinjak.
Fredi Budiman telah dieksekusi mati. Tetapi testimoninya membuat institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kalang kabut. Selain penggalan cerita, ada juga testimoni dalam bentuk video.
Saat ditemui sang perekam menolak memberikan video itu dengan alasan bisa menimbulkan fitnah dan harus ada izin dari pimpinan. Dia memilih menyimpan rapat-rapat barang tersebut.
Seperti diketahui, Koordinator KontraS Haris Azhar adalah yang pertama membongkar testimoni Fredi. Haris bertemu dengan gembong narkoba itu pada 2014 lalu. Tulisan berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' dengan cepat beredar di media sosial.
Pengakuan Haris, Fredi bercerita menyawer uang Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat di Mabes Polri. Bahkan, Fredi pun sempat satu mobil dengan jenderal bintang dua TNI dari Medan ke Jakarta sambil membawa narkoba.
Akibat membeberkan ini Haris dilaporkan divisi hukum Polri, TNI, dan BNN ke Bareskrim, Selasa (2/8). Dia dianggap melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 karena tulisannya di media sosial dinilai melakukan pencemaran nama baik.
Kalangan akademisi dan politisi menyayangkan langkah aparat melaporkan Haris. Haris telah menunjuk pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan untuk menghadapi laporan tersebut. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan surat tulisan tangan dari Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan.
Baca SelengkapnyaIa juga menemukan bungkusan putih di dalam makam neneknya yang runtuh tersebut.
Baca SelengkapnyaEdi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya, Serda Adan dibantu seorang warga sipil bernama Muhammad Alvin.
Baca SelengkapnyaSandi juga mengeluarkan foto pemeriksaan Saka Tatal saat menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaKonten video "boleh bertukar pasangan suami istri" mengantarkan Samsudin alias Gus Samsudin ke penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Baca Selengkapnya