Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sitok bisa dijerat lebih berat dari perbuatan tidak menyenangkan

Sitok bisa dijerat lebih berat dari perbuatan tidak menyenangkan Sitok Srengenge. ©2013 Merdeka.com/Sitok Srengenge

Merdeka.com - Awalnya mahasiswi UI berinisial RW melaporkan penyair Sitok Srengenge ke Polda Metro Jaya dengan delik perbuatan tidak menyenangkan. RW mengaku dicabuli Sitok hingga hamil tujuh bulan. Namun kini, Sitok bisa dijerat pasal yang lebih berat selain perbuatan tidak menyenangkan. Jelas hukumannya pun lebih berat.

"Akan ada pengembangan dan peningkatan pasal. Polisi nanti yang dalami," kata kuasa hukum RW, Paulus Irawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/12).

Paulus menambahkan selama ini tak ada itikad baik dari Sitok untuk menyelesaikan kasus ini. Dia menepis pengakuan Sitok, bahwa RW menutup diri untuk berkomunikasi.

"Untuk apa menghindari dia?" kata Paulus.

Menanggapi berbagai dukungan dari istri dan anak Sitok terhadap ayahnya, Paulus menyayangkan hal itu.

"Anaknya mungkin nggak ngerti yang sebenarnya. Saya kasihan sama anak dan istrinya," tutup Paulus. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!

Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Polda NTT soal Pemecetan Ipda Rudy Soik, Tak Terkait Kasus Penimbunan BBM
Blak-blakan Polda NTT soal Pemecetan Ipda Rudy Soik, Tak Terkait Kasus Penimbunan BBM

Polda menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran disiplin dan kode etik hingga akhirnya komisi sidang etik memutuskan memecat Rudy Soik dari institusi Polri.

Baca Selengkapnya
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya