Sitok bisa dijerat lebih berat dari perbuatan tidak menyenangkan
Merdeka.com - Awalnya mahasiswi UI berinisial RW melaporkan penyair Sitok Srengenge ke Polda Metro Jaya dengan delik perbuatan tidak menyenangkan. RW mengaku dicabuli Sitok hingga hamil tujuh bulan. Namun kini, Sitok bisa dijerat pasal yang lebih berat selain perbuatan tidak menyenangkan. Jelas hukumannya pun lebih berat.
"Akan ada pengembangan dan peningkatan pasal. Polisi nanti yang dalami," kata kuasa hukum RW, Paulus Irawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/12).
Paulus menambahkan selama ini tak ada itikad baik dari Sitok untuk menyelesaikan kasus ini. Dia menepis pengakuan Sitok, bahwa RW menutup diri untuk berkomunikasi.
-
Apa yang ditulis Sitor Situmorang? Ia berhasil menciptakan sajak, drama, cerita pendek, cerita film yang menjadi pencerahan dan pembaruan dalam seni budaya.
-
Dimana Sidik tinggal? Ia menjalani kehidupan sederhana bersama keluarganya, termasuk di rumah mereka yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat.
-
Apa itu Sebelik Sumpah? Sebelik Sumpah, sebuah cendera mata atau sejenis perhiasan milik Orang Rimbo di Provinsi Jambi.
-
Siapa yang Sedulur Sikep tolak? Dalam hal ini, Gunretno mengatakan bahwa Sedulur Sikep menolak Ganjar Pranowo sebagai mantan Gubernur Jateng.
-
Apa arti Tedak Siten? Tedak Siten berasal dari kata tedhak yang memiliki arti turun dan siti yang artinya tanah sehingga upacara ini juga disebut dengan istilah upacara turun tanah.
"Untuk apa menghindari dia?" kata Paulus.
Menanggapi berbagai dukungan dari istri dan anak Sitok terhadap ayahnya, Paulus menyayangkan hal itu.
"Anaknya mungkin nggak ngerti yang sebenarnya. Saya kasihan sama anak dan istrinya," tutup Paulus. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaPolda menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran disiplin dan kode etik hingga akhirnya komisi sidang etik memutuskan memecat Rudy Soik dari institusi Polri.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya