Situs BSSN Diretas, Anggota DPR Ingatkan Pentingnya UU Keamanan dan Ketahanan Siber
Merdeka.com - Situs resmi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi korban peretasan pada Senin (25/10). Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyayangkan peristiwa ini mengingat lembaga itulah yang bertugas menjalankan keamanan dan ketahanan siber (KKS) di Indonesia.
"Ini pukulan telak bagi kita semua. Ini menunjukkan entitas-entitas negara yang sudah seharusnya terjamin keamanan dan ketahanan siber (KKS)-nya justru malah kebobolan. Sudah berulang kali kejadian kebobolan siber terjadi, seperti kemarin KPAI. Termasuk juga kejadian bocornya data pribadi seperti bocornya NIK Presiden Jokowi tempo hari," tegas Sukamta dalam keterangan tulis, Senin (25/10/2021).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan bahwa pihaknya selalu mengingatkan pentingnya KKS ini. Audit terhadap KKS harus terus dilakukan secara berkala, khususnya di setiap instansi publik.
-
Siapa yang menjadi target kejahatan siber? Tidak hanya perorangan yang menjadi target, namun perusahaan besar, pemerintah, hingga institusi finansial juga rentan terhadap serangan ini.
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Siapa saja hacker yang menyerang? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
-
Siapa yang terkena dampak celah keamanan ini? Awalnya, Google percaya bahwa masalah ini hanya berdampak pada perangkat Pixel, namun kemudian terungkap bahwa ini adalah isu yang lebih luas yang mempengaruhi seluruh ekosistem Android, termasuk ponsel Samsung.
-
Bagaimana kejahatan siber dilakukan? Di balik layar monitor, para pelaku kejahatan siber beroperasi dengan kecanggihan yang semakin meningkat, menggunakan berbagai teknik seperti phising, malware, dan social engineering untuk mencuri data berharga atau merusak infrastruktur digital.
-
Bagaimana cara kejahatan siber mendapatkan informasi sensitif? Beberapa pemateri juga menjelaskan mengenai social engineering atau praktik manipulasi psikologis yang dilakukan oleh penyerang (pelaku kejahatan siber) untuk memperoleh informasi sensitif, mendapatkan akses ke sistem atau sumber data yang seharusnya terbatas.
Selain itu perlu juga dilakukan update sistem KKS secara berkala mengikuti teknologi yang terus berkembang. Ini seharusnya bisa dilakukan BSSN.
Tapi, menurutnya, BSSN perlu ditopang secara lebih kuat untuk bisa melaksanakan tugasnya lebih maksimal. Untuk itu diperlukan RUU KKS yang menjadi payung hukum BSSN dalam menjalankan tupoksinya.
DPR periode lalu, lanjut Sukamta sempat membahas RUU KKS, tapi karena waktunya sudah sangat mepet, RUU tersebut tidak selesai dibahas, salah satunya karena konten draftnya yang masih perlu banyak perbaikan.
"Sebetulnya RUU KKS ini bisa masuk usulan Prolegnas, namun karena keterbatasan dan pertimbangan skala prioritas, RUU KKS terpaksa mengalah dulu. Tapi melihat kasus-kasus peretasan terus terjadi dan bahkan bisa membobol BSSN, saya mendorong RUU KKS bisa dipertimbangkan kembali untuk dibahas di DPR," katanya.
Komisi I DPR bersama pemerintah (Kominfo) kini sedang membahas RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). RUU ini terkait dengan dunia siber juga sangat penting. Sejauh ini pembahasan RUU PDP masih mandek karena perbedaan pendapat antara DPR dengan pemerintah dalam hal bentuk otoritas PDP.
Mayoritas DPR menginginkan otoritas yang independen, sedangkan pemerintah ingin otoritas itu di bawah kendali Kementerian Kominfo. Sebetulnya, jika RUU PDP ini sudah selesai, DPR bisa fokus membahas RUU KKS.
"RUU PDP dan RUU KKS sama-sama penting, keduanya saling melengkapi. Saya berharap RUU PDP segera selesai, agar RUU KKS bisa kembali dibahas. Dengan RUU KKS, negara akan punya sistem nasional yang menjaga agar Siber secara nasional aman dan tahan dari serangan-serangan Siber," harap wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkopolhukam: CISRT Jangan Hanya Sebagai Ikon Semata
Baca SelengkapnyaHari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMestinya Kominfo dan BSSN mengakui kegagalan dalam perlindungan PDNS.
Baca SelengkapnyaBadan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengidentifikasi bahwa ada kemungkinan laman tersebut telah diretas
Baca SelengkapnyaBudi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.
Baca SelengkapnyaIndonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaIndonesia dilanda serangan siber dalam beberapa tahun terakhir. Yang paling membuat geger adalah diserangnya Pusat Data Nasional.
Baca SelengkapnyaBadan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman. Sejumlah cara dilakukan, termasuk pertukaran informasi.
Baca SelengkapnyaDalam catatan TB Hasanuddin, di kurun waktu lima tahun ini selalu mendapat laporan adanya serangan cyber.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut sempat terjadi debat panas antara anggota komisi I DPR dengan BSSN.
Baca Selengkapnya