Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Situs PN Palembang yang diretas belum sembuh sampai hari ini

Situs PN Palembang yang diretas belum sembuh sampai hari ini Situs PN Palembang diretas. ©2016 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Putusan majelis hakim menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau sebesar Rp 7,9 triliun, dalam kasus kebakaran hutan dan lahan pada 30 Desember 2015 lalu, membikin banyak pihak kecewa. Alhasil, situs Internet Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang diretas dan hingga hari ini belum pulih.

Situs beralamat di http://www.pn-palembang.go.id itu diretas pada Sabtu (2/1) pekan lalu. Pada saat itu, sang peretas menuliskan pesannya lantaran geram terhadap keputusan majelis hakim menolak gugatan pemerintah.

Pada awal peretasan, situs tersebut hanya berisi tulisan dan berlatar hitam. Sedangkan pada hari ini, saat dibuka, situs itu berlatar putih dan berisi tulisan 'site dalam perbaikan'. Hingga berita ini diturunkan, situs itu masih dibenahi.

Orang lain juga bertanya?

Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 Palembang, Saiman, mengaku sangat menyesalkan peretasan situs resmi Pn Palembang. Peretasan dinilai menyulitkan masyarakat karena tidak bisa membaca putusan perkara.

"Kami sesalkan hacker meretas situs kami. Kami tidak tahu alasannya apa," kata Saiman saat dikonfirmasi, Senin (4/1).

Menurut Saiman, situs itu saat ini belum bisa dibuka karena dalam perbaikan. Padahal situs itu diperlukan masyarakat buat mengetahui setiap putusan perkara.

"Untuk keterbukaan informasi masyarakat menjadi tertutup. Kita juga tidak bisa membaca putusan, memonitor perkara, dan mengetahui pertimbangan majelis. Jelas ini merugikan banyak pihak," ujar Saiman.

Pada 30 Desember 2015, majelis hakim PN Klas I Palembang menolak keseluruhan gugatan perdata KLHK terhadap PT BMH, diduga merupakan anak perusahaan Sinar Mas, atas kasus kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. KLHK justru dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp 10.200.000.

Sidang diketuai Majelis Hakim Parlas Nababan, dengan anggota Eli Warti dan Kartidjo itu beralasan seluruh gugatan penggugat tidak dapat dibuktikan. Baik berupa kerugian dan kerusakan hayati. Mereka menyatakan, tergugat telah menyediakan sarana pemadam kebakaran dalam lingkungan perkebunan.

Majelis hakim juga menetapkan kebakaran lahan perkebunan bukan dilakukan tergugat, tetapi pihak ketiga, sehingga tidak bisa dikenakan sanksi hukum.

Dalam perkara ini, KLHK menggugat PT BMH sebesar Rp 7,9 triliun akibat terjadinya kebakaran hutan di areal perusahaan sawit itu pada 2014 lalu. Dalam gugatan itu, KLHK menilai perusahaan lalai dalam mengelola izin diberikan oleh pemerintah yang lokasinya sebesar 20 ribu hektar.

Dengan ditolaknya gugatan KLHK oleh majelis hakim, pihak kuasa hukum penggugat langsung menyatakan banding. Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim. Sebab apa yang digugat oleh kliennya merupakan bukti dan fakta di lapangan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Situs Bawaslu Makassar Diretas
Situs Bawaslu Makassar Diretas

Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari membenarkan domain website Bawaslu Makassar diretas. Hanya saja peretasan sudah dilakukan sejak lama.

Baca Selengkapnya
Usut Penyebab Server PDN Kementerian Kominfo Lumpuh, Polri Gandeng BSSN
Usut Penyebab Server PDN Kementerian Kominfo Lumpuh, Polri Gandeng BSSN

Polri masih melakukan asesmen atau pengumpulan data guna mengungkap penyebab lumpuhnya (down) server PDN pada Kementrian Kominfo.

Baca Selengkapnya
Website DPR Down Diduga Kena Hack, Ini Penjelasan Sekjen
Website DPR Down Diduga Kena Hack, Ini Penjelasan Sekjen

Pihak DPR sedang melakukan perbaikan agar website DPR bisa kembali diakses.

Baca Selengkapnya
Polri soal Peretasan PDN: Butuh Kajian, Australia Bertahun-tahun Baru Beres
Polri soal Peretasan PDN: Butuh Kajian, Australia Bertahun-tahun Baru Beres

Polri tidak menyerah begitu saja dengan kasus peretasan PDN.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah

Penutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN "Australia Butuh Bertahun-tahun"

Polri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Layanan Publik Terganggu Gara-gara Server Kominfo Down, Kena Serangan Siber?
Layanan Publik Terganggu Gara-gara Server Kominfo Down, Kena Serangan Siber?

Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down.

Baca Selengkapnya
Website KPU Down di Hari Pencoblosan, Begini Respons KPU
Website KPU Down di Hari Pencoblosan, Begini Respons KPU

“Yaa mungkin banyak pihak akses ya,” kata Komisioner KPU RI, Afifuddin

Baca Selengkapnya
Menkominfo Akui Ada Gangguan Pusat Data Nasional yang Sebabkan Layanan Imigrasi Terganggu
Menkominfo Akui Ada Gangguan Pusat Data Nasional yang Sebabkan Layanan Imigrasi Terganggu

Adanya gangguan ini berdampak terhadap layanan publik, salah satunya imigrasi.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Didesak Mundur, Puan: Selama Tidak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Menkominfo Didesak Mundur, Puan: Selama Tidak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden

SAFEnet menyebut, terdapat sedikitnya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut.

Baca Selengkapnya
Setelah 2 Hari Server PDN Kominfo Down, Begini Kondisinya Sekarang
Setelah 2 Hari Server PDN Kominfo Down, Begini Kondisinya Sekarang

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update terbaru kondisi Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami down.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam soal Server PDN Down: Masih Terus Diperbaiki
Menko Polhukam soal Server PDN Down: Masih Terus Diperbaiki

Menurut Hadi, penyelidikan perlu dilakukan agar mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.

Baca Selengkapnya