Situs PN Palembang yang diretas belum sembuh sampai hari ini
Merdeka.com - Putusan majelis hakim menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau sebesar Rp 7,9 triliun, dalam kasus kebakaran hutan dan lahan pada 30 Desember 2015 lalu, membikin banyak pihak kecewa. Alhasil, situs Internet Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang diretas dan hingga hari ini belum pulih.
Situs beralamat di http://www.pn-palembang.go.id itu diretas pada Sabtu (2/1) pekan lalu. Pada saat itu, sang peretas menuliskan pesannya lantaran geram terhadap keputusan majelis hakim menolak gugatan pemerintah.
Pada awal peretasan, situs tersebut hanya berisi tulisan dan berlatar hitam. Sedangkan pada hari ini, saat dibuka, situs itu berlatar putih dan berisi tulisan 'site dalam perbaikan'. Hingga berita ini diturunkan, situs itu masih dibenahi.
-
Apa saja serangan yang dilakukan hacker? 'Terkadang, hampir setengah dari serangan ini menargetkan negara-negara anggota NATO, dan lebih dari 40 persen ditujukan terhadap pemerintah atau organisasi sektor swasta yang terlibat dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur penting,' jelas Tom Burt dari Microsoft.
-
Apa yang dilakuin hacker di PDN Surabaya? Terbaru, Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 di Surabaya yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terkena ransomware. Akibatnya data-data yang berada di dalamnya terkunci.
-
Siapa saja hacker yang menyerang? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
-
Bagaimana Hacker serang sistem pemilu? Ditemukan bahwa aktivitas yang sering dilakukan oleh pemerintah Rusia dan China adalah upaya untuk menghambat situs otoritas pemilihan, mengakses informasi pribadi pemilih, hingga memindai sistem pemilihan online untuk dicari kelemahannya.
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Bagaimana hacker menyerang? Mereka menggunakan aktor-aktor yang berpura-pura menjadi diplomat Barat dan pejabat Ukraina untuk mengakses akun, memahami kebijakan luar negeri Barat terhadap Ukraina, serta merencanakan serangan terhadap organisasi pemerintah Ukraina dan sektor-sektor penting di NATO.
Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 Palembang, Saiman, mengaku sangat menyesalkan peretasan situs resmi Pn Palembang. Peretasan dinilai menyulitkan masyarakat karena tidak bisa membaca putusan perkara.
"Kami sesalkan hacker meretas situs kami. Kami tidak tahu alasannya apa," kata Saiman saat dikonfirmasi, Senin (4/1).
Menurut Saiman, situs itu saat ini belum bisa dibuka karena dalam perbaikan. Padahal situs itu diperlukan masyarakat buat mengetahui setiap putusan perkara.
"Untuk keterbukaan informasi masyarakat menjadi tertutup. Kita juga tidak bisa membaca putusan, memonitor perkara, dan mengetahui pertimbangan majelis. Jelas ini merugikan banyak pihak," ujar Saiman.
Pada 30 Desember 2015, majelis hakim PN Klas I Palembang menolak keseluruhan gugatan perdata KLHK terhadap PT BMH, diduga merupakan anak perusahaan Sinar Mas, atas kasus kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. KLHK justru dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp 10.200.000.
Sidang diketuai Majelis Hakim Parlas Nababan, dengan anggota Eli Warti dan Kartidjo itu beralasan seluruh gugatan penggugat tidak dapat dibuktikan. Baik berupa kerugian dan kerusakan hayati. Mereka menyatakan, tergugat telah menyediakan sarana pemadam kebakaran dalam lingkungan perkebunan.
Majelis hakim juga menetapkan kebakaran lahan perkebunan bukan dilakukan tergugat, tetapi pihak ketiga, sehingga tidak bisa dikenakan sanksi hukum.
Dalam perkara ini, KLHK menggugat PT BMH sebesar Rp 7,9 triliun akibat terjadinya kebakaran hutan di areal perusahaan sawit itu pada 2014 lalu. Dalam gugatan itu, KLHK menilai perusahaan lalai dalam mengelola izin diberikan oleh pemerintah yang lokasinya sebesar 20 ribu hektar.
Dengan ditolaknya gugatan KLHK oleh majelis hakim, pihak kuasa hukum penggugat langsung menyatakan banding. Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim. Sebab apa yang digugat oleh kliennya merupakan bukti dan fakta di lapangan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari membenarkan domain website Bawaslu Makassar diretas. Hanya saja peretasan sudah dilakukan sejak lama.
Baca SelengkapnyaPolri masih melakukan asesmen atau pengumpulan data guna mengungkap penyebab lumpuhnya (down) server PDN pada Kementrian Kominfo.
Baca SelengkapnyaPihak DPR sedang melakukan perbaikan agar website DPR bisa kembali diakses.
Baca SelengkapnyaPolri tidak menyerah begitu saja dengan kasus peretasan PDN.
Baca SelengkapnyaPenutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down.
Baca Selengkapnya“Yaa mungkin banyak pihak akses ya,” kata Komisioner KPU RI, Afifuddin
Baca SelengkapnyaAdanya gangguan ini berdampak terhadap layanan publik, salah satunya imigrasi.
Baca SelengkapnyaSAFEnet menyebut, terdapat sedikitnya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update terbaru kondisi Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami down.
Baca SelengkapnyaMenurut Hadi, penyelidikan perlu dilakukan agar mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.
Baca Selengkapnya