Situs Resminya Diretas, Setkab Tegaskan Siap Ambil Langkah Hukum
Merdeka.com - Said Muhidin, Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Sekretariat Kabinet membenarkan, telah terjadi peretasan dalam situs resmi www.setkab.go.id. Mengetahui hal itu, Said mengatakan tim mitigasi langsung melakukan perbaikan.
"Benar telah terjadi peretasan terhadap website Sekretariat Kabinet sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung dimitigasi oleh tim dari Setkab," tulis Said dalam keterangan resmi diterima, Sabtu (31/7/2021).
Said melanjutkan, perbaikan dilakukan hingga situs berhasil dikembalikan ke keadaan semula. Hingga pukul 14.10 WIB, situs sudah dapat kembali diakses.
-
Bagaimana pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan? 'Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses 'karantina', ujar dia. Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali.
-
Bagaimana cara mengembalikan HP yang di hack? Langkah ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada sisa-sisa serangan yang tersisa pada perangkat.
-
Kapan Menkominfo Budi Arie menyatakan situasi ruang digital lebih baik dibanding 2019? Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan situasi ruang digital pasca Pemilu 2024 disebut lebih baik dibandingkan pada 2019.
-
Bagaimana Kominfo menangani serangan LockBit? Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan, Kominfo telah melakukan langkah-langkah pemulihan dengan perkembangan sebagai berikut: Pertama, sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
-
Bagaimana cara memulihkan sistem dan data setelah serangan ransomware? 'Keenam, fokus pada pemulihan sistem dan data yang terpengaruh ke kondisi sebelum terjadinya insiden. Tim harus memastikan bahwa semua sistem yang dipulihkan telah diperiksa dan aman untuk digunakan kembali. Proses ini mungkin melibatkan restorasi data dari backup, pengujian integritas sistem, dan verifikasi bahwa semua kerentanan yang dieksploitasi telah diperbaiki,'
-
Bagaimana cara membuka website? Untuk melihat website membutuhkan browser (misalnya, Internet Explorer , Edge , Safari , Firefox , atau Chrome ). Misalnya, Anda membaca halaman web ini menggunakan browser. Setelah berada di browser, Anda dapat membuka situs web dengan memasukkan URL di bilah alamat.
"Setelah sempat di-take down untuk pemulihan, per 14.10 WIB website sudah dapat diakses kembali," jelas Said.
Terkait kata-kata dan gambar saat peretasan, Said menilai hal itu adalah tindakan kriminal. Karenanya, langkah hukum dipertimbangkan untuk dilakukan.
"Karena peretasan ini sifatnya tindak kriminal, Setkab mempertimbangkan untuk memproses tindakan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," Said menandasi.
Sumber: Liputan6.comReporter: Radityo
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari membenarkan domain website Bawaslu Makassar diretas. Hanya saja peretasan sudah dilakukan sejak lama.
Baca SelengkapnyaMenko Hadi mengatakan saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik secepatnya dan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.
Baca SelengkapnyaPolri masih melakukan asesmen atau pengumpulan data guna mengungkap penyebab lumpuhnya (down) server PDN pada Kementrian Kominfo.
Baca SelengkapnyaSekjen mengatakan, nantinya video lama secara bertahap akan pindah ke akun baru tersebut.
Baca SelengkapnyaSAFEnet menyebut, terdapat sedikitnya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut.
Baca SelengkapnyaTak hanya diretas, diduga dokumen rahasia dan sensitif dalam website Kemenhan dijual.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca Selengkapnya“Yaa mungkin banyak pihak akses ya,” kata Komisioner KPU RI, Afifuddin
Baca SelengkapnyaTembok dan pagar Gedung DPR itu telah menjadi sasaran kemarahan massa pendemo yang berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAriandi mengatakan, BSSN dan DPR telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update terbaru kondisi Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami down.
Baca SelengkapnyaJuli ini Presiden Jokowi meminta layanan publik yang terganggu ransomware normal.
Baca Selengkapnya