SK Pegawai KPK Gagal Tes Wawasan Kebangsaan Keluar Pekan Depan
Merdeka.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengaku menjadi satu dari 75 nama pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes tersebut sebagai syarat alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Giri mengatakan nasibnya saat ini menjadi abu-abu apakah segera dipecat atau tidak. Sebab, ketentuan surat keputusan dari hasil TMS tes dirinya akan dikeluarkan pekan depan.
"Minggu depan kami mendapatkan SK (surat keputusan) tidak memenuhi syarat itu dan BKN akan menerbitkan NIK bagi yang memenuhi syarat, tapi nasib kami belum tahu apakah akan dipecat atau dibina," kata Giri saat berbincang dalam acara Polemik Trijaya, Sabtu (8/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Giri menambahkan, nasib dari 75 pegawai TMS ada di tangan Dewan Pengawas dan pimpinan KPK. Dia berharap ada keputusan terbaik yang tidak melemahkan KPK.
"Apakah akan dipecat atau pembinaan itu di tangan Dewas dan pimpinan, jadi KPK yang memutuskan apakah akan melindungi kamu atau mebiarkan kami keluar dari KPK," tambah Giri.
Giri telah bergabung selama 16 tahun di KPK. Giri pada Desember 2020 meraih penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai peserta diklat tim terbaik bersama direktur seluruh lembaga. Namun kontradiksinya, Maret 2021 dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat asesmen TWK.
"Saya dinyatakan tidak lulus (TWK), kita menyelamatkan republik ini dari korupsi, kenapa dipertanyakan lagi?," Giri menandasi.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).
Baca SelengkapnyaMasing-masing peserta lolos akan dilanjutkan mengikuti tes wawancara akan diselenggarakan pada 17 sampai 20 September mendatang.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaHasilnya total ada 40 peserta yang dinyatakan lolos.
Baca SelengkapnyaDari 230 orang yang mengikuti tes tertulis, sebanyak 40 orang dinyatakan lulus tes tertulis calon pimpinan KPK
Baca Selengkapnya236 pendaftar dinyatakan lolos administrasi Capim KPK.
Baca Selengkapnya20 peserta dinyatakan lolos tersebut akan dilanjutkan mengikuti tes Wawancara serta Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani.
Baca SelengkapnyaPeserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahap seleksi tahap berikutnya.
Baca SelengkapnyaGhufron pun hanya bisa pasrah usai asanya kembali memimpin lembaga antirasuah gugur.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.
Baca Selengkapnya