Skandal Pengaturan Skor Liga Indonesia, Polisi Geledah 2 Kantor PSSI
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menggeledah dua kantor Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI). Penggeledahan dilakukan terkait skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia yang tengah ditangani kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penggeledahan berlangsung di Kantor PSSI yang beralamat di Kemang Timur, Jakarta Selatan, dan FX Office Tower, Jakarta Pusat sejak pagi.
"Penggeledahan Kantor PSSI yang baru dan lama," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/1).
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Apa yang dijaga ketat oleh PSSI? PSSI telah memperketat keamanan untuk Timnas Indonesia setelah insiden Dimas Drajad yang kehilangan ponselnya saat berlatih di Lapangan A Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada 31 Agustus 2024.
-
Bagaimana PSSI jaga keamanan Timnas? PSSI telah menugaskan 20 petugas kepolisian dan 10 tenaga keamanan internal untuk mengawasi Timnas Indonesia.
-
Siapa pendiri PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
-
Apa yang ingin dilakukan PSSI? PSSI terus melanjutkan program naturalisasi mereka, dengan fokus mencari pemain-pemain keturunan Indonesia yang berpotensi membela Skuad Garuda.
Menurut Dedi, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari proses penyidikan perkara yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Juga pengembangan dari keterangan 10 tersangka yang telah ditetapkan.
"Dasar (penggeledahan) LP saudari Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka yang sudak ditetapkan di awal," tutur Dedi.
Dalam kasus dugaan pengaturan skor antara Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka. Enam orang di antaranya telah ditahan, yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML.
Sementara empat tersangka lainnya yakni CH selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, DS selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, P selaku asisten wasit 1, dan MR selaku asisten wasit 2. Kasus ini disebut polisi sebagai pintu masuk pemberantasan mafia bola di Liga 3 Indonesia.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.
Baca SelengkapnyaSementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca SelengkapnyaPara PNS tersebut diperiksa bersama sejumlah pejabat lain yang juga diperiksa
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca Selengkapnya