Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SKB 3 Menteri soal Pemakaian Atribut Keagamaan Tak Berlaku di Aceh

SKB 3 Menteri soal Pemakaian Atribut Keagamaan Tak Berlaku di Aceh Mendikbud Nadiem Makarim. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Nadiem Makarim menjelaskan, SKB Tiga Menteri harus menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Provinsi untuk mengurus seragam bagi para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di Sekolah Negeri.

"Sekolah negeri adalah sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk semua masyarakat indonesia dengan agama apapun, etnisitas apapun dengan diversivitas apapun berarti semua yang mencakup di dalam keputusan bersama tiga menteri ini mengatur sekolah negeri," kata dia, Rabu (3/2).

Orang lain juga bertanya?

Nadiem menyebut, SKB Tiga Menteri berlaku untuk seluruh sekolah negeri di Indonesia kecuali Provinsi Aceh.

"Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari ketentuan Keputusan Bersama ini sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan terkait pemerintahan Aceh," ucap dia.

Lapor Jika Temui Pelanggaran

Nadiem menerangkan, masyarakat harus terlibat dalam memonitor implementasi SKB Tiga Menteri yang diteken bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia meminta masyarakat melapor jika menemukan pelanggaran.

"Kami memberikan kesempatan untuk mengajukan aduan atau pelaporan terkait SKB Tiga Menteri tiga di Kemendikbud dengan Unit Layanan Terpadu (ULT) Gedung C Lantai Dasar JI.Sudirman, Senayan Jakarta, 10270," ucapnya.

Nadiem menerangkan, selain bisa mendatangi langsung Gedung Kemendikbud, masyarakat juga dapat menyuarakan melalui panggilan telepon atau surat elektronik.

"Bisa melalui pusat Panggilan: 177, Portal ult: http://ult.kemdikbud.go.id/ Email: pengaduan@kemdikbud.go.id Portal Lapor: http://lapor.kemdikbud.go.id/," ucap dia.

Nadiem memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. "Secara pusat akan kami monitor untuk memastikan bahwa pelanggaran ini tidak terjadi," katanya.

Di tempat yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menduga ada banyak kasus terkait pelarangan dan pemaksaan penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang dilakukan pemerintah daerah tidak sesuai dengan regulasi pemerintah.

"Beberapa hari lalu kita temukan kasus di Padang. Saya menyakini itu puncak gunung es. Data-data yang saya miliki banyak sekali sekolah-sekolah yang memperlakukan anak didik sebagaimana yang terjadi di Sumbar," ucap dia.

Sebelumnya, Nadiem menerangkan tiga poin pertimbangan Penyusunan SKB Tiga Menteri. Pertama, sekolah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, serta membangun dan memperkuat moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama yang dianut peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Kedua, sekolah berfungsi membangun wawasan, sikap, dan karakter peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta membina dan memperkuat kerukunan antar umat beragama.

Ketiga, pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama.

"Dari tiga pertimbangan ini keluarlah SKB Tiga Menteri," kata dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran
Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran

Kemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
Nadiem Makarim: Aturan Sangat Jelas, Pramuka jadi Ekskul Wajib di Sekolah
Nadiem Makarim: Aturan Sangat Jelas, Pramuka jadi Ekskul Wajib di Sekolah

Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.

Baca Selengkapnya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya

Pemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.

Baca Selengkapnya
Ajaran Samin Didorong Masuk Kurikulum Sekolah di Blora, Ini Fakta di Baliknya
Ajaran Samin Didorong Masuk Kurikulum Sekolah di Blora, Ini Fakta di Baliknya

Salah satu hal yang bisa dipetik dari ajaran Samin Sureosentiko adalah tentang tindakan apa adanya.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi

Mahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
PPI Sumsel Pastikan Tidak Ada Paskibra Lepas Jilbab: Pakai Hijab Juga Cantik
PPI Sumsel Pastikan Tidak Ada Paskibra Lepas Jilbab: Pakai Hijab Juga Cantik

PPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra

Baca Selengkapnya
VIDEO: [FULL] Sertijab Nadiem Langsung ke Tiga Menteri Pilihan Prabowo di Kabinet Merah Putih
VIDEO: [FULL] Sertijab Nadiem Langsung ke Tiga Menteri Pilihan Prabowo di Kabinet Merah Putih

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi menyerahkan jabatan kepada tiga menteri

Baca Selengkapnya
Prancis Larang Murid Perempuan Pakai Gamis, Sekolah Uji Coba Pakai Seragam Baru
Prancis Larang Murid Perempuan Pakai Gamis, Sekolah Uji Coba Pakai Seragam Baru

Penggunaan abaya atau gamis bagi perempuan dan anak perempuan Muslim dilarang sejak tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Polemik Paskibraka Lepas Jilbab, Said Aqil: Kita Ini Bhineka, Jangan Diseragamkan!
Polemik Paskibraka Lepas Jilbab, Said Aqil: Kita Ini Bhineka, Jangan Diseragamkan!

Said Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya
Menag Wajibkan Pramuka di Pesantren dan Madrasah: Ini Warisan Pendiri Bangsa
Menag Wajibkan Pramuka di Pesantren dan Madrasah: Ini Warisan Pendiri Bangsa

Nasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.

Baca Selengkapnya
Mendikbudristek Nadiem: Kita Kena Getahnya Karena Sistem Zonasi Setiap Tahun
Mendikbudristek Nadiem: Kita Kena Getahnya Karena Sistem Zonasi Setiap Tahun

Mendikbudristek Nadiem: Kita Kena Getahnya Karena Sistem Zonasi Setiap Tahun

Baca Selengkapnya