SKB 3 Menteri soal Pemakaian Atribut Keagamaan Tak Berlaku di Aceh
Merdeka.com - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Nadiem Makarim menjelaskan, SKB Tiga Menteri harus menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Provinsi untuk mengurus seragam bagi para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di Sekolah Negeri.
"Sekolah negeri adalah sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk semua masyarakat indonesia dengan agama apapun, etnisitas apapun dengan diversivitas apapun berarti semua yang mencakup di dalam keputusan bersama tiga menteri ini mengatur sekolah negeri," kata dia, Rabu (3/2).
-
Apa pesan Gubernur Kalimantan Selatan untuk para siswa? “Jadilah anak Banua yang berkualitas dan berdaya saing agar dapat menjadi pemenang kedepannya. Teruslah tanamkan semangat Pangeran Antasari Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing dalam menuntut ilmu di sekolah,“ tegas Sahbirin, Martapura, Selasa (8/8).
-
Bagaimana Kemnaker mendorong sinergi antara pendidikan dan ketenagakerjaan? 'Antara dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dibutuhkan sinergi dalam perbaikan kualitas sumber daya dalam standar kehidupan sosial yang terus berkembang di masyarakat global. Sistem pendidikan dan ketenagakerjaan yang tepat akan membawa kemajuan bagi suatu negara dan peradaban dunia, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Mendag ingin tingkatkan kerja sama pendidikan? “Jadi Selandia Baru itu walaupun negaranya kecil, standar pendidikannya bagus, maka harus kita tingkatkan kerja sama pendidikannya,“ pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Apa yang Kemnaker lakukan untuk menyiapkan SDM? Sehingga anak-anak yang telah memasuki balai pelatihan vokasi betul-betul sudah disiapkan sesuai permintaan pasar. Itu sungguh sangat penting,“ kata Moeldoko usai meninjau sejumlah workshop di BBPVP Bekasi.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana cara Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik. Kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah. 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
Nadiem menyebut, SKB Tiga Menteri berlaku untuk seluruh sekolah negeri di Indonesia kecuali Provinsi Aceh.
"Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari ketentuan Keputusan Bersama ini sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan terkait pemerintahan Aceh," ucap dia.
Lapor Jika Temui Pelanggaran
Nadiem menerangkan, masyarakat harus terlibat dalam memonitor implementasi SKB Tiga Menteri yang diteken bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia meminta masyarakat melapor jika menemukan pelanggaran.
"Kami memberikan kesempatan untuk mengajukan aduan atau pelaporan terkait SKB Tiga Menteri tiga di Kemendikbud dengan Unit Layanan Terpadu (ULT) Gedung C Lantai Dasar JI.Sudirman, Senayan Jakarta, 10270," ucapnya.
Nadiem menerangkan, selain bisa mendatangi langsung Gedung Kemendikbud, masyarakat juga dapat menyuarakan melalui panggilan telepon atau surat elektronik.
"Bisa melalui pusat Panggilan: 177, Portal ult: http://ult.kemdikbud.go.id/ Email: pengaduan@kemdikbud.go.id Portal Lapor: http://lapor.kemdikbud.go.id/," ucap dia.
Nadiem memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. "Secara pusat akan kami monitor untuk memastikan bahwa pelanggaran ini tidak terjadi," katanya.
Di tempat yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menduga ada banyak kasus terkait pelarangan dan pemaksaan penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang dilakukan pemerintah daerah tidak sesuai dengan regulasi pemerintah.
"Beberapa hari lalu kita temukan kasus di Padang. Saya menyakini itu puncak gunung es. Data-data yang saya miliki banyak sekali sekolah-sekolah yang memperlakukan anak didik sebagaimana yang terjadi di Sumbar," ucap dia.
Sebelumnya, Nadiem menerangkan tiga poin pertimbangan Penyusunan SKB Tiga Menteri. Pertama, sekolah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, serta membangun dan memperkuat moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama yang dianut peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Kedua, sekolah berfungsi membangun wawasan, sikap, dan karakter peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta membina dan memperkuat kerukunan antar umat beragama.
Ketiga, pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama.
"Dari tiga pertimbangan ini keluarlah SKB Tiga Menteri," kata dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.
Baca SelengkapnyaPemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.
Baca SelengkapnyaSalah satu hal yang bisa dipetik dari ajaran Samin Sureosentiko adalah tentang tindakan apa adanya.
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca SelengkapnyaMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi menyerahkan jabatan kepada tiga menteri
Baca SelengkapnyaPenggunaan abaya atau gamis bagi perempuan dan anak perempuan Muslim dilarang sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSaid Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
Baca SelengkapnyaNasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem: Kita Kena Getahnya Karena Sistem Zonasi Setiap Tahun
Baca Selengkapnya