Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Skimming di ATM, WN Turki Dideportasi dari Bali

Skimming di ATM, WN Turki Dideportasi dari Bali Polisi Tangkap Empat WNA kasus Skimming. ©Liputan6.com/Arya Manggala

Merdeka.com - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Turki berinisial YES (41) dideportasi ke negara asalnya oleh petugas imigrasi Bali. WNA ini, dideportasi setelah menjalani hukuman penjara atas kasus skimming di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, bahwa YES telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan Perundang-undangan," kata Anggiat, Rabu (5/4).

Ia menyebutkan, bahwa YES yang berprofesi sebagai sales manager building di Sonyak Sista, Izmir Turki, dan pertama kali masuk wilayah Indonesia pada bulan November 2019 dan tinggal Sementara di Jalan Raya Senggigi, Batu Bolong nomor KM 8, Batu Layar, Lombok Barat, NTB.

Kemudian, pada tanggal 7 Desember 2019, YES dibekuk oleh pihak kepolisian di daerah Ampenan, Mataram, saat tengah melakukan skimming di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Penangkapan tersebut terjadi atas dasar Laporan masyarakat yang kehilangan uang meski tidak melakukan transaksi sebelumnya.

"Dari kasusnya tersebut YES diadili dan berakhir harus mendekam di Lapas Kelas II A Mataram selama tiga tahun enam bulan. Seusai menjalani masa tahanan, dirinya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk dilakukan proses selanjutnya yaitu pendeportasian," imbuhnya.

Namun, karena proses pendeportasian belum dapat dilakukan dengan segera, maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyerahkan WN Turki ini ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, pada tanggal 7 Maret 2023 untuk diamankan sambil diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

Setelah, diamankan selama 29 hari dan telah siapnya administrasi, maka WN Turki dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (4/4) pada pukul 21.05 WITA, dengan tujuan akhir Bandar Internasional Istanbul, Turki.

“Tak hanya dideportasi, yang bersangkutan juga akan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM," ujar Anggiat.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kehabisan Duit, WNA Yordania Mengemis Bawa Balita di Bali
Kehabisan Duit, WNA Yordania Mengemis Bawa Balita di Bali

Untuk alasan mereka mengemis karena kehabisan dana atau uang saat liburan di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
WNA Mesir Diancam Istri Pakai Pisau Dapur, Lapor Polisi Malah Dideportasi
WNA Mesir Diancam Istri Pakai Pisau Dapur, Lapor Polisi Malah Dideportasi

WNA tersebut melanggar UU Keimigrasian karena overstay

Baca Selengkapnya
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Penembak WN Turki di Bali Ternyata Turis Meksiko, Motifnya Perampokan
Penembak WN Turki di Bali Ternyata Turis Meksiko, Motifnya Perampokan

Saat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila sambil membawa senjata api kaliber 7,65.

Baca Selengkapnya
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM

Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya

Baca Selengkapnya
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi

Turis itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis

Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.

Baca Selengkapnya