Skripsi, mahasiswa Bintaro pesan sabu dari Meksiko via online
Merdeka.com - Seorang mahasiswa berinisial DB (25) warga Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sedang menyusun tugas akhir atau skripsi memesan sabu berkualitas nomor wahid. DB memesan sabu-sabu tersebut langsung dari Meksiko.
Namun belum sempat menikmati barang haram itu, DB sudah keburu ditangkap petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta. Kepada petugas, DB mengaku memesan sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
Polisi juga menangkap IF, teman DB dalam transaksi barang haram itu. Lalu bagaimana DB bisa membeli sabu-sabu kelas wahid dari Meksiko tersebut? Berikut kasusnya:
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
Pelaku pesan via online di website Agoradrugs.com
Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Guntur M Thariq mengatakan, DB yang merupakan mahasiswa jurusan IT di salah satu universitas di Jakarta itu membeli sabu sebanyak 30 gram bersama temannya IF (25) yang juga baru lulus kuliah. Mereka memesan sabu tersebut lewat laman website Agoradrugs.com."Awalnya mereka mencari-cari di internet, ketemu lah website itu. Mereka pun memesannya dan membayar dengan bitcoin seharga Rp 15 juta. Sabu ini tersebut dikirim dari Meksiko," jelasnya, Jumat (17/10) di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.
Sabu disembunyikan di pembersih karang gigi
Setelah deal, DB dan IF mentransfer uang, seminggu kemudian barang tersebut dikirim lewat paket jasa titipan pada 3 Oktober 2014. Sabu-sabu seberat 30 gram itu disembunyikan di dalam alat pembersih karang gigi untuk mengelabui saat pemeriksaan x-ray di cargo bandara."Tapi berkat informasi inteligen dan ketelitian petugas, keberadaan barang tersebut bisa diketahui. Kemudian petugas melakukan pengembangan kepada penerima barang di kawasan Bintaro. Akhirnya dua mahasiswa ini bisa ditangkap," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Guntur M Thariq.
Pesan dari Meksiko karena kualitasnya
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka baru pertama kali memesan narkoba lewat online. Mereka mengaku membeli sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Sementara alasan mereka memesan sabu lewat online, karena kualitas yang lebih bagus. "Hasil uji lab, kualitas sabu ini memang nomor satu. Mereka membelinya pakai uang yang seharusnya untuk tugas skripsi," papar Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Guntur M Thariq.Polisi pun masih mengembangkan apakah sebelumnya pelaku sudah membeli sabu-sabu dengan cara sama atau tidak. Polisi masih terus mendalami kasus ini.
Penjual yakinkan sabu-sabu diterima pembeli
Saat akan dikirim, kedua tersangka sempat chatting dengan pengirim barang tersebut. Mereka diyakinkan kalau barang tersebut sering dikirim ke Thailand yang sangat ketat dalam pencegahan narkoba namun bisa tembus, apalagi jika ke Indonesia."Thailand mungkin tembus, tapi kita berhasil mengungkapnya," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Guntur M Thariq.Guntur menambahkan bahwa situs jual beli narkoba itu bisa diakses oleh siapa saja. Artinya tidak diblokir oleh Pemerintah. Dia berharap agar Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera memblokir situs tersebut. "Terakhir saya masih bisa akses, berarti bisa diakses siapapun," tegasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaBarang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca Selengkapnya