Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Slamet Maarif Sebut PA 212 Tak Berkaitan dengan Investasi Bodong 212 Mart

Slamet Maarif Sebut PA 212 Tak Berkaitan dengan Investasi Bodong 212 Mart 212 Mart. ©2017 Merdeka.com/Yayu

Merdeka.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif merespons terkait kasus investasi bodong gerai 212 Mart di Samarinda. Slamet menjelaskan, bahwa 212 Mart berada di bawah naungan Koperasi Syariah 212. Bukan tanggung jawab PA 212.

"Secara organisasi maupun secara kegiatan tidak ada kaitan sama sekali dengan PA 212 ya kan kemudian ternyata juga dari KS 212 sudah membantah kalau itu memang pribadi. Kegiatan investasi bodong itu, tidak ada kaitan dengan KS 212 pusat juga jadi itu persoalan pusat juga. Tapi itu dengan PA 212 tidak ada kaitan sama sekali," kata Slamet ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5).

Slamet mengaku tak pernah dapat keluhan atau laporan adanya indikasi investasi bodong di 212 Mart cabang lain di Tanah Air. Dia hanya mendapat laporan-laporan biasa soal 212 Mart. Misalnya informasi tentang penambahan cabang yang dibuka setiap bulannya.

"Karena kebanyakan memang faktanya anggota koperasi itu alumni 212," ungkapnya.

Slamet melanjutkan, dirinya memang kerap turun ke lapangan untuk mendengarkan keluhan terhadap 212 Mart. Tetapi, tak pernah mendengarkan keluhan soal investasi bodong.

"Saya turun ke wilayah memang kadang dengar keluhan-keluhan terutama soal tokohnya aja dan umatnya. Tapi investasi bodong ini kita baru dengar pertama kali dari media," ujar Slamet.

"Kita baru dengar (kasus investasi bodong) di Samarinda kalau yang saya tahu kan KS (Koperasi Syariah) itu banyak mendirikan 212 Mart itu loh yang berdiri di mana-mana," tandasnya.

Untuk diketahui, puluhan warga Samarinda melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ke Polresta Samarinda.

Mereka terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilakukan 212 Mart. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 2,25 miliar.

Mereka merasa telah ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda atas pendirian pusat perbelanjaan berbendera 212 Mart. Nilai investasi per investor 212 Mart beragam, mulai Rp 500 ribu sampai dengan 20 juta rupiah.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama
Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama

Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus koripsi tata niaga komoditas timas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Kasus Emas Antam, Pegawai Tegaskan Tidak Ada Diskon dari Pembelian dalam Perkara Korupsi Crazy Rich Surabaya
Kasus Emas Antam, Pegawai Tegaskan Tidak Ada Diskon dari Pembelian dalam Perkara Korupsi Crazy Rich Surabaya

Pemberian diskon itu baru diberikan khusus kepada reseller tertentu.

Baca Selengkapnya
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan

yahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.

Baca Selengkapnya
Pasar Jaya Buka Suara soal Dugaan Blok G Tanah Abang jadi Tempat ‘Nyabu’
Pasar Jaya Buka Suara soal Dugaan Blok G Tanah Abang jadi Tempat ‘Nyabu’

Pasar Jaya menegaskan tidak menemukan bukti bahwa lokasi di sana digunakan sebagai tempat nyabu.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
Bersih-bersih Pasar Tanah Abang Blok G, Polisi Pastikan Tak Temukan Zat Mengandung Narkoba
Bersih-bersih Pasar Tanah Abang Blok G, Polisi Pastikan Tak Temukan Zat Mengandung Narkoba

Bahu membahu membersihkan Pasar Tanah Abang Blok G

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi

Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.

Baca Selengkapnya
OJK: Ahmad Rafif Gunakan Dana Investor Rp96 Miliar untuk Perjalanan Luar Kota Hingga Pertemuan di Hotel
OJK: Ahmad Rafif Gunakan Dana Investor Rp96 Miliar untuk Perjalanan Luar Kota Hingga Pertemuan di Hotel

Dana nasabah Rp 71 miliar yang seharusnya diinvestasikan juga dialokasikan untuk gaji karyawan.

Baca Selengkapnya