Slamet Maarif Sebut PA 212 Tak Berkaitan dengan Investasi Bodong 212 Mart
Merdeka.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif merespons terkait kasus investasi bodong gerai 212 Mart di Samarinda. Slamet menjelaskan, bahwa 212 Mart berada di bawah naungan Koperasi Syariah 212. Bukan tanggung jawab PA 212.
"Secara organisasi maupun secara kegiatan tidak ada kaitan sama sekali dengan PA 212 ya kan kemudian ternyata juga dari KS 212 sudah membantah kalau itu memang pribadi. Kegiatan investasi bodong itu, tidak ada kaitan dengan KS 212 pusat juga jadi itu persoalan pusat juga. Tapi itu dengan PA 212 tidak ada kaitan sama sekali," kata Slamet ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5).
Slamet mengaku tak pernah dapat keluhan atau laporan adanya indikasi investasi bodong di 212 Mart cabang lain di Tanah Air. Dia hanya mendapat laporan-laporan biasa soal 212 Mart. Misalnya informasi tentang penambahan cabang yang dibuka setiap bulannya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa pemilik PT Salim Ivomas Pratama Tbk? Perusahaan ini merupakan pemain besar dalam industri hulu dan hilir tanaman sawit di Indonesia. Perusahaan ini merupakan produsen minyak goreng dengan merek Bimoli dan margarin Palmia.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
"Karena kebanyakan memang faktanya anggota koperasi itu alumni 212," ungkapnya.
Slamet melanjutkan, dirinya memang kerap turun ke lapangan untuk mendengarkan keluhan terhadap 212 Mart. Tetapi, tak pernah mendengarkan keluhan soal investasi bodong.
"Saya turun ke wilayah memang kadang dengar keluhan-keluhan terutama soal tokohnya aja dan umatnya. Tapi investasi bodong ini kita baru dengar pertama kali dari media," ujar Slamet.
"Kita baru dengar (kasus investasi bodong) di Samarinda kalau yang saya tahu kan KS (Koperasi Syariah) itu banyak mendirikan 212 Mart itu loh yang berdiri di mana-mana," tandasnya.
Untuk diketahui, puluhan warga Samarinda melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ke Polresta Samarinda.
Mereka terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilakukan 212 Mart. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 2,25 miliar.
Mereka merasa telah ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda atas pendirian pusat perbelanjaan berbendera 212 Mart. Nilai investasi per investor 212 Mart beragam, mulai Rp 500 ribu sampai dengan 20 juta rupiah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus koripsi tata niaga komoditas timas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaPemberian diskon itu baru diberikan khusus kepada reseller tertentu.
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaPasar Jaya menegaskan tidak menemukan bukti bahwa lokasi di sana digunakan sebagai tempat nyabu.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaBahu membahu membersihkan Pasar Tanah Abang Blok G
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaDana nasabah Rp 71 miliar yang seharusnya diinvestasikan juga dialokasikan untuk gaji karyawan.
Baca Selengkapnya