SMA Muhammadiyah resmi polisikan EO pembuat bikini party anak SMA
Merdeka.com - Even Organizer (EO) penyelenggara bikini party khusus anak SMA pasca Ujian Nasional (UN) resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. SMA Muhammadiyah melaporkan EO Divine Production dengan pasal pencemaran nama baik.
Pelaporan dilakukan oleh Kepala SMA Muhammadiyah 11 pada Senin (27/4). Dalam laporan bernomor LP/1595/IV/2015/PMJ Ditkrimum terlapornya adalah Manager Finance & Talent Divine Production, Debby Carolina.
Dalam laporan itu Debby disebut melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap sekolah SMA Muhammadiyah 11 melalui media elektronik. Dia disangkakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronok serta Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP.
-
Siapa yang dituduh mencari sensasi? Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Setelah adanya laporan itu, pihak kami pasti mengusut kasusnya. Dan yang dilaporkan akan kami panggil untuk diperiksa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Widjanarko, kepada wartawan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Senin (27/4).
Bahkan, Budi memaparkan bahwa pihak SMAN 29 Jakarta juga akan ikut melaporkan soal pencemaran nama baik itu. "Katanya pihak SMAN 29 mau datang dan melapor juga. Pokoknya kalau sudah ada pelapor, maka akan kami usut," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui pemilik akun Instagram Nangkela yang mengunggah konten-konten tidak pantas itu dikelola pribadi oleh guru seni budaya bernama I Wayan Putra Ivantara.
Baca SelengkapnyaGurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaGuru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaViral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaAntar korban dan terduga pelaku berasal dari sekolah berbeda. Namun keduanya adalah teman sepermainan di Bedahan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga telah membangun komunikasi dengan orang tua siswa, pihak sekolah dan Disdik DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.
Baca SelengkapnyaDalam video yang dilihat merdeka.com, mereka bercanda sambil makan di restoran cepat saji.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca Selengkapnya