Smart SIM Tak Berlaku Seumur Hidup, Begini Penjelasan Korlantas
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Lalu Lintas Polri (Kakoralantas) Irjen. Refdi Andri menjelaskan mengapa pihaknya tidak menggunakan E-KTP saja sebagai SIM Pintar atau Smart SIM. Menurutnya, hal itu akan dihadapkan pada kendala masa berlaku.
Di mana masa berlaku E-KTP bersifat permanen atau seumur hidup, sedangkan SIM harus diperpanjang secara berkala.
"SIM sulit diberlakukan seumur hidup. Karena bagaimanapun orang kesehatannya akan berubah, konsentrasinya akan berubah, antisipasinya juga akan berubah pencermatan dan reaksi reaksinya juga akan berubah," jelas Refdi di Gedung NTMC, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/9).
-
Kenapa orang Jawa dan Sunda sulit bersatu? Mitos orang Jawa menikah dengan Orang Sunda disebut sulit bersatu. Mitos orang jawa menikah dengan orang Sunda sering terdengar di masyarakat.
-
Kenapa opini sulit dibuktikan? Opini merupakan hasil dari pemikiran seseorang yang belum tentu kebenarannya.
-
SIM A, apa yang dimaksud? SIM A adalah dokumen penting yang diperlukan oleh setiap pengendara kendaraan bermotor untuk dapat berkendara secara sah di jalan raya.
-
Kenapa opini sulit diverifikasi? Opini sulit atau bahkan tidak mungkin untuk diuji atau dibuktikan kebenarannya secara objektif. Pendapat pribadi mungkin berbeda-beda dan tidak bisa disepakati oleh semua orang.
-
Kenapa teka-teki Sumut sulit? Teka-teki sulit dan menjebak bisa dijadikan permainan menyenangkan saat di tongkrongan.
-
Kenapa cerai nikah siri rumit? Selain berpotensi merugikan istri dan anak, kawin siri juga memiliki proses yang rumit bila masuk ke ranah perceraian.
Selain itu juga, lanjut Refdi, tidak semua yang mempunyai E-KTP memiliki kapasitas atau kompetensi untuk mempunyai SIM. "Tetapi bagaimanapun ini adalah kompetensi," ujarnya.
Ia mencontohkan seorang yang berusia 60 tahun, meskipun orang itu mempunyai E-KTP tapi secara kompetensi untuk mendapatkan SIM sudah tidak bisa karena keterbatasan yang disebabkan faktor usia. Misalnya saja penurunan daya konsentrasi dan kemampuan fisik.
Oleh karenanya, menurut Refdi akan sulit mengintegrasikan E-KTP dengan SIM Pintar terkecil hanya meminjam datanya saja dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). "Saya kira itu tak bisa disatukan. Kita nikmati pemisahan ini, dan kita nikmati bagaimana fungsi SIM itu dan bagaimana fungsi KTP," tandas Refdi.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan SIM menjadi seumur hidup muncul dalam rapat Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Senayan, Rabu kemarin.
Baca SelengkapnyaBenny mengusulkan, cabut perpanjang SIM. Lebih baik diberikan masa aktif SIM untuk seumur hidup
Baca SelengkapnyaBenny K. Harman menyinggung soal pelayanan perpanjang SIM. Menurutnya, aturan perpanjang SIM 5 tahun sekali menjadi sarang cari duit.
Baca SelengkapnyaIrjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi
Baca SelengkapnyaCara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.
Baca SelengkapnyaJika SIM seumur hidup diberlakukan, negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp650 miliar per tahun.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaUsulan SIM menjadi seumur hidup muncul dalam rapat Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Kompleks Parlemen, Rabu.
Baca SelengkapnyaSosok Benny K Harman yang jadi sorotan usai kritik Kakorlantas anak mantan Wapres RI.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca SelengkapnyaHal tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca Selengkapnya