SMK semi militer milik polisi, siswa dihukum jalan jongkok dengan tangan diborgol
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KEPRI menerima laporan adanya siswa yang dimasukkan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam. Pihak sekolah berdalih, hukuman itu bagian dari mendisiplinkan siswa yang melakukan pelanggaran di sekolah. Hukuman fisik kerap diberlakukan atas nama penertiban siswa.
"Menurut informasi yang diterima KPAI, lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Rabu (12/9).
Pola itu terungkap setelah seorang siswa berinisial RS (17) diduga melakukan pelanggaran berat di sekolah. Dia melapor ke KPPAD Kepri setelah mengalami kekerasan. "Sampai tangannya di borgol dan mengalami tekanan psikologis karena merasa di permalukan di media sosial," jelasnya.
-
Apa yang terjadi pada telapak kaki anak? Saat menjelaskan tentang kondisi kaki ceper pada anak, Deryl menyatakan bahwa mayoritas adalah jenis fleksibel yang tidak mengganggu aktivitas anak sama sekali.
-
Apa yang dilakukan anak SD di Jombang terhadap temannya? Di Jombang, seorang bocah sekolah dasar (SD) tega menganiaya temannya hingga babak belur,. Aksi penganiayaan itu direkam dan videonya viral di media sosial.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Mengapa pelajar terlibat perkelahian? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
-
Apa dampak hukuman fisik pada anak? Hukuman fisik dapat menyebabkan dampak negatif baik secara fisik maupun psikologis, serta dapat mengganggu hubungan yang seharusnya harmonis antara orang tua dan anak.
-
Siapa yang mengalami cedera? Hal ini disebabkan oleh cedera yang dialami Riccardo Calafiori, yang telah dipulangkan kembali ke Arsenal.
Retno menceritakan kronologinya, pada 8 September 2018, RS mendapatkan hukuman fisik. Hukuman berjalan jongkok di halaman sekolah yang beraspal hingga membuat kedua telapak kakinya terluka.
"Dalam kondisi tangan masih diborgol dan disaksikan teman temannya yang lain,"
Setelah itu, dilakukan upacara pelepasan atribut sekolah di lapangan sekolah. Orangtua RS sangat terkejut saat dikirim foto-foto saat anaknya dihukum. Foto itu dikirim oleh ED selaku pemilik modal sekolah. Foto itu dikirim dari telepon genggam milik anaknya yang disita sekolah. Belakangan diketahui bahwa ED adalahseorang anggota kepolisian.
Foto-foto saat RS dihukum juga dibagikan ke media sosial Instagram. Tindakan tersebut membuat keluarga korban malu dan marah. Di laman media sosial itu ditulis bahwa RS telah melakukan pencurian, mengedarkan narkoba, dan melakukan pencabulan terhadap pacarnya.
"Kekerasan fisik dan cyber bully yang dialami RS hingga mengalami trauma berat secara psikologis. Dia membutuhkan rehabilitasi medis maupun psikis," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkelahian itu tidak menyebabkan luka pada dua pelajar tersebut. Usai berkelahi, mereka kembali masuk kelas seperti biasa.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah berkomitmen secepatnya akan menyelesaikan persoalan ini secara profesional.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Baca SelengkapnyaKorban sudah meminta maaf dan menangis, tetapi tidak diindahkan pelaku.
Baca SelengkapnyaPhaknya langsung memanggil seluruh siswa yang terlibat untuk mendamaikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga siswa SMA di Tebet yang dianiaya hingga koma akibat berkelahi dengan kakak kelasnya
Baca SelengkapnyaDua polisi dilempari cairan diduga air keras saat membubarkan tawuran di Jalan Joglo Raya Kembangan Jakarta Barat pada Sabtu (21/9) pukul 04.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKorban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaPolsek Simokerto Surabaya beri 'pelajaran' Paskibraka kepada remaja pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaKepolisian total telah melayangkan surat panggilan terhadap tiga saksi dari pihak sekolah. Satu saksi itu merupakan kepala sekolah SMA Negeri 70.
Baca Selengkapnya