Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SMRC: 44 Persen Warga Dukung PPKM Ketat Meskipun Penghasilan Menurun

SMRC: 44 Persen Warga Dukung PPKM Ketat Meskipun Penghasilan Menurun Ilustrasi PPKM. ©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id

Merdeka.com - Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali merilis hasil survei soal pandangan warga mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Lewat hasil survei tersebut terekam bahwa pandangan masyarakat soal PPKM terbelah.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengungkap, persentase mereka yang mendukung PPKM secara ketat dan yang menolak berimbang di kisaran 40-46 persen.

Dalam survei ini, responden diminta menilai apakah pemerintah perlu menerapkan PPKM secara ketat. Dihadapkan pada dua pilihan, warga ternyata terbelah.

Secara nasional ada sekitar 44 persen yang memilih menjalani PPKM secara ketat meskipun penghasilan menurun. Dan ada 40 persen yang memilih menghentikan PPKM meskipun meningkatkan risiko tertular Covid-19.

Warga yang tinggal di Jawa-Bali juga terbelah. Ada sekitar 44 persen warga di Jawa-Bali yang memilih menjalani PPKM secara ketat meskipun penghasilan menurun. Dan ada 46 persen yang memilih menghentikan PPKM meskipun meningkatkan risiko tertular Covid-19.

Survei menunjukkan tidak semua warga mengetahui adanya penetapan PPKM mikro di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.

Ada sekitar 52 persen warga yang mengetahui bahwa pemerintah menetapkan PPKM mikro di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali. Dari yang tahu, sekitar 68 persen setuju/sangat setuju dengan kebijakan tersebut.

Di kalangan warga yang tinggal di Jawa dan Bali sendiri, sekitar 64 persen mengetahui bahwa PPKM diberlakukan di sejumlah daerah di Jawa dan Bali. Dari yang tahu, sekitar 65 persen setuju dengan kebijakan tersebut.

"Di sisi lain, 71 persen warga yang tahu PPKM mikro menilai kebijakan tersebut sangat atau cukup berpengaruh sangat/cukup berpengaruh untuk menurunkan penularan Covid-19," ujar Deni, Selasa (23/3).

Menurut Deni, cukup tinggi persentase yang menyatakan PPKM sebaiknya dihentikan menunjukkan bahwa penilaian publik juga dipengaruhi oleh pertimbangan bahwa kebijakan PPKM berdampak pada menurunnya penghasilan.

Deni menyebut bahwa survei ini dilakukan pada 28 Februari sampai 8 Maret 2021. Survei ini memiliki populasi warga Indonesia yang berusia di atas 17 tahun.

Dari populasi ini dipilih responden secara acak sebanyak 1.220 responden. Sementara responden yang berhasil diwawancara secara valid sebanyak 1.064 responden.

SMRC mematok tingkat kesalahan atau margin of error dalam survei ini sebesar kurang lebih 3,07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden, kata Deni diwawancara secara tatap muka dan sebanyak 20 persen dari total responden yang berhasil diwawancarai akan didatangi kembali guna memastikan keabsahan data yang mereka berikan. Hal itu sebagai bentuk quality control survei yang ditetapkan SMRC.

"Dan hasil tidak ditemukan kesalahan berarti," pungkasnya.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah Turun dari 57,3 Juta Menjadi 47,8 Juta Orang, Turun Jadi Masyarakat Miskin?
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah Turun dari 57,3 Juta Menjadi 47,8 Juta Orang, Turun Jadi Masyarakat Miskin?

Jumlah penduduk kelas menengah tersebut menyumbang 21,45 persen dari proporsi penduduk.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan dari KPU untuk Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Pemilu 2024
Segini Besaran Santunan dari KPU untuk Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Pemilu 2024

Kemenkes mencatat ada 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas: Fenomena Penurunan Kelas Menengah Jadi PR Baru Prabowo
Wamenkeu Thomas: Fenomena Penurunan Kelas Menengah Jadi PR Baru Prabowo

Thomas mengakui, fenomena penurunan kelas menengah ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
15 Persen Anggota KPPS Berusia Lebih dari 55 Tahun
15 Persen Anggota KPPS Berusia Lebih dari 55 Tahun

PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, PKS Dorong Pemerintah Perhatikan Kelas Menengah
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, PKS Dorong Pemerintah Perhatikan Kelas Menengah

PKS berikan catatan terkait perubahan peraturan soal Tapera tersebut.

Baca Selengkapnya
Inilah Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta per Maret 2024
Inilah Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta per Maret 2024

BPS Jakarta mencatat angka penduduk miskin di Jakarta pada Maret 2024

Baca Selengkapnya
Mengenal Frugal Living, Gerakan Hemat Lagi Viral untuk Lawan Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025
Mengenal Frugal Living, Gerakan Hemat Lagi Viral untuk Lawan Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025

Kebijakan ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal

Dari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Tolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen
Tolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen

Dalam aturan tersebut, formulasi penghitungan upah minimum mengacu pada tiga komponen.

Baca Selengkapnya