SMS ABG ajak hubungan badan, buruh di Bekasi dilaporkan polisi
Merdeka.com - Seorang buruh di Bekasi Muhammad Tribagus Suhadiyanto (22),ditangkap polisi karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP di wilayah setempat.
Kapolsek Tarumajaya, AKP James Ritonga mengatakan, terungkapnya kasus tersebut ketika pelaku mengirim pesan singkat kepada korban, DRK (14). Dalam pesan itu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim kembali seperti sebelumnya.
"Ternyata pesan singkat tersebut diketahui oleh orang tua korban, sebab ketika mendapatkan SMS, HP korban berada di atas meja, sehingga isi pesan itu dibuka," kata James, di Bekasi, Sabtu (9/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Bak disambar petir, orang tua korban langsung berang. DRK pun langsung diinterogasi. Hasilnya dia mengakui pernah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di sekitar SMKN 1 Tarumajaya, pada 29 Maret lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Karena itu, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Tarumajaya pada 7 April lalu. Berbekal laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan, termasuk memvisum korban. Setelah cukup bukti, pelaku ditangkap di rumahnya di Tarumajaya.
"Tersangka mengakui telah menyetubuhi korban," ujarnya.
Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon selular, pakaian korban, serta hasil visum dari rumah sakit swasta di Kabupaten Bekasi. Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap di rumahnya dan kini masih dalami motifnya melakukan pelecehan pada korban.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca Selengkapnya