Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal AirAsia, Menpan RB minta Kemenhub investigasi lebih dalam

Soal AirAsia, Menpan RB minta Kemenhub investigasi lebih dalam Yuddy Chrisnandi. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi meminta kementerian terkait untuk melakukan investigasi mendalam tentang masalah penerbangan AirAsia QZ8501. Bahkan Yuddy berharap pihak-pihak yang terbukti bersalah bisa langsung segera dipecat.

"Saya sangat memperhatikan aspirasi keluarga korban, dan akan berkoordinasi dengan kementerian, dalam hal ini Kemenhub, agar tidak hanya memberi sanksi terkait izin-izin di luar schedule, tapi juga melakukan investigasi," kata dia di Mapolda Jawa Timur, Kamis (8/1).

Menurut Yuddy, tidak hanya berkaitan tindakan kedisiplinan dan kepegawaian, tapi harus ada sanksi pecat. "Kalau perlu orang-orang yang bertanggung jawab memberi izin diberhentikan," ujarnya.

Untuk masalah penyelidikan terkait illegal flight (penerbangan ilegal), Yuddy menilai pihak kepolisian belum diperlukan. Sebab, hal ini masih menjadi ranah kepegawaian.

"Menurut logika saya, Polri belum perlu masuk. Karena masih dalam tahap penyelidikan KNKT (komisi nasional keselamatan transportasi). Namun, jika sudah masuk pada perkara pidana, baru Polri bisa masuk," kata dia.

Berdasarkan penyelidikan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diketahui kalau penerbangan pesawat yang dipiloti Iriyanto pada 28 Desember 2014 lalu itu, ilegal. Sebab berdasarkan surat Nomor: AU.008/30/6/DRJU-DHU-2014 terkait izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia, hanya boleh terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

Sementara pihak AirAsia sendiri, mengaku memiliki izin resmi penerbangan di hari nahas tersebut. Hal ini dibuktikan dengan dokumen izin penerbangan yang dikantonginya.

Dokumen dengan puluhan lembar berkas itu, tiga di antaranya menyebut adanya izin penerbangan dari pihak Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tertanggal 24 Oktober 2014.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sanksi untuk Pilot Batik Air Tidur saat Penerbangan Kendari-Jakarta dari Kemenhub
Ini Sanksi untuk Pilot Batik Air Tidur saat Penerbangan Kendari-Jakarta dari Kemenhub

Kristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Tegur Batik Air: Perhatikan Waktu dan Kualitas Istirahat Pilot dan Awak Pesawat
Kemenhub Tegur Batik Air: Perhatikan Waktu dan Kualitas Istirahat Pilot dan Awak Pesawat

Kemenhub telah memberikan sanksi tegas berupa di-grounded kepada pilot dan copilot yang tertidur secara bersamaan dalam penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya
Pilot dan Copilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Kemenhub Beri Sanksi Ini
Pilot dan Copilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Kemenhub Beri Sanksi Ini

Maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Baca Selengkapnya
Maskapai Malaysia Setop Operasi Secara Mendadak, 5.000 Penumpang Terlantar
Maskapai Malaysia Setop Operasi Secara Mendadak, 5.000 Penumpang Terlantar

Kesulitan keuangan yang menerpa maskapai tersebut setelah CEO perusahaan Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan di Ciater, Pihak Berwenang Diminta Cabut Izin PO Bus Bermasalah
Buntut Kecelakaan di Ciater, Pihak Berwenang Diminta Cabut Izin PO Bus Bermasalah

Ketegasan ini perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan manusia.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Tutup Rapat Alasan Pencopotan Awaluddin dari Dirut Angkasa Pura II
Kementerian BUMN Tutup Rapat Alasan Pencopotan Awaluddin dari Dirut Angkasa Pura II

Saat ini, posisi Direktur Utama Angkasa Pura II dipegang Wendo Asrul Rose.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?

Dengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.

Baca Selengkapnya
Lion Air Kuasai 70 Persen Lalu Lintas Udara, Menhub Tak Ingin Ada Monopoli Penerbangan
Lion Air Kuasai 70 Persen Lalu Lintas Udara, Menhub Tak Ingin Ada Monopoli Penerbangan

Lion Air Group saat ini menguasai hampir 70 persen dari market share pesawat domestik dengan total 367 pesawat.

Baca Selengkapnya
Viral Lampu dan AC di Kabin Pesawat Batik Air Mati, Begini Respons Keras Kemenhub
Viral Lampu dan AC di Kabin Pesawat Batik Air Mati, Begini Respons Keras Kemenhub

PIC juga sudah melakukan pemberitahuan ke penumpang bahwa mesin pesawat akan dimatikan untuk proses penurunan penumpang dalam kondisi gelap di kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Kesulitan Keuangan, MYAirline Maskapai Malaysia Berpotensi Bangkrut
Kesulitan Keuangan, MYAirline Maskapai Malaysia Berpotensi Bangkrut

Kesulitan keuangan yang menerpa MYAirline terjadi setelah CEO maskapai tersebut Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras

Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria Kritik Kejati Bali OTT Pejabat Imigrasi, Begini Reaksi Jaksa Agung
VIDEO: Arteria Kritik Kejati Bali OTT Pejabat Imigrasi, Begini Reaksi Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi keluhan Arteria terkait OTT yang dilakukan Kejati Bali

Baca Selengkapnya