Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal aksi 5 Mei, Djarot minta semua pihak hormati hukum dan hakim

Soal aksi 5 Mei, Djarot minta semua pihak hormati hukum dan hakim Djarot tinjau proyek Rumah Susun Pasar Rumput. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Front Ulama Indonesia (FUI) akan menggelar aksi 5 Mei dengan tujuan ke kantor Mahkamah Agung. Aksi ini bertujuan agar lembaga peradilan menjatuhkan vonis maksimal yakni lima tahun penjara kepada terdakwa kasus dugaan penghinaan agama yakni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ikut angkat bicara terkait rencana aksi itu. Aksi itu tidak perlu dilakukan jika semua pihak memercayakan pada proses hukum yang berlaku.

"Saya sudah bilang, kita harus percaya bahwa negara kita negara hukum, semuanya kita serahkan pada proses hukum. Jadi apapun yang menjadi keputusan hakim ya harus kita terima dengan baik," ujar Ahok kepada wartawan di Pasar Rumput, Jakarta Selatan pada Rabu (3/5).

Orang lain juga bertanya?

Djarot meminta masyarakat tidak menekan hakim untuk memvonis seseorang. Sebab hakim memiliki independensi dan rasa keadilan untuk memutuskan kasus ini.

"Tidak boleh hakim dipengaruhi oleh siapa pun. Hakim enggak usah buka media sosial, baca ini, baca itu supaya betul-betul fokus untuk menegakkan keadilan," tegasnya.

Mantan Wali Kota Blitar ini menggambarkan lambang hukum berupa dewi keadilan dengan mata ditutup, membawa pedang dan timbangan.

"Itu kan menandakan bahwa hakim itu wakil Tuhan, yang ditutup matanya, betul-betul memutuskan tanpa pandang bulu, dengan pedang dan timbangan. Timbangannya lihat, itu miring sebelah atau enggak, enggak kan? Berarti seimbang itu menandakan keadilan, ya kita pasrahkan sepenuhnya kepada hakim," jelasnya.

Disinggung harapan untuk vonis Ahok, Djarot menjawab sambil tersenyum. "Kalau harapannya ya menurut saya Pak Ahok dibebasin dong, sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Harapannya begitu," imbuhnya.

Terlepas dari itu, apapun keputusan hakim harus terima semua pihak. Sebab, proses hukum sudah dijalankan. "Apapun itu, dibebaskan atau tidak dibebaskan, sesuai harapan atau tidak sesuai harapan, harus bisa terima karena kita percaya dengan sistem hukum yang ada di Negara kita," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PAN Minta Semua Pihak Hormati Amicus Curiae yang Dikirim Megawati
PAN Minta Semua Pihak Hormati Amicus Curiae yang Dikirim Megawati

Saleh meminta semua pihak menghormati dan mengapresiasi Megawati.

Baca Selengkapnya
Solidaritas Hakim Indonesia Hentikan Aksi Cuti Bersama
Solidaritas Hakim Indonesia Hentikan Aksi Cuti Bersama

Dari sisi hakim, lanjut Aji Prakoso, juga harus memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.

Baca Selengkapnya
Usai Audiensi, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim
Usai Audiensi, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim

DPR bakal menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal ini sebagai bentuk menyerap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak.

Baca Selengkapnya