Soal aliran duit Rp 600 juta ke Amien Rais, KPK tunggu putusan hakim
Merdeka.com - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan. Dalam kasus ini, mantan Menkes Siti Fadillah Supari sudah duduk di kursi pesakitan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Amien Rais terkait kasus tersebut belum akan dilakukan. Karena masih menunggu keputusan dari Hakim yang menangani kasus ini.
"Penyebutan nama Amien adalah salah satu rangkaian persidangan dan belum selesai, maka kita akan tunggu lebih dulu jawaban dari pihak terdakwa dan setelah itu ada putusan pengadilan hakim akan pertimbangkan fakta-fakta yang muncul dan pertimbangkan apa tuntutan dan dituangkan ke putusan," jelas Febri di Gedung KPK, Jumat (2/6).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
"Kami perlu tunggu perkembangan itu dulu untuk melihat secara jernih bagaimana proses persidangan, belum memutuskan langkah-langkah berikutnya terkait hal ini, Jaksa Penuntut Umum akan buat resume atau analisis dan akan disampaikan ke pimpinan dan akan disampaikan lebih lanjut," sambungnya.
Terkait pengembalian uang yang diduga diterima Amien Rais, Febri masih harus menunggu keputusan dari Hakim. Jika dalam persidangan terbukti menerima uang untuk memperkaya diri, maka KPK akan menindaklanjuti.
"Hakim akan lihat unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain. Nah ketika hakim misalnya menyatakan terbukti ada sejumlah pihak yang diperkaya tentu itu harus kita tindaklanjuti. Bagaimana cara tindak lanjuti nya itu perlu dilakukan pembahasan terlebih dahulu langkah hukum apa yang sah yang bisa dilakukan," tutup dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri.
Baca SelengkapnyaMKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaKemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaRespon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca Selengkapnya